Tag: APBDes
Jajaran Pemkab Tabanan untuk kedua kalinya dalam kurun sepekan terakhir meluncurkan program inovatif terkait pelayanan masyarakat.
Perbekel se-Bangli melakukan study tiru ke Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/2).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar menargetkan keseluruhan desa di Denpasar harus memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tahun 2018 ini.
Keterlambatan setor APBDes tahun 2018 karena kepastian Pagu anggaran dana desa dari Pemkab Tabanan yang terlambat turun ke desa.
Jumlah meningkat Rp 1 miliar, namun ada perubahan persentase dan penambahan termin tahapan pengucuran.
11 BUMDes Terbentuk dengan dana APBDes
Meski sejumlah kantor desa di kawasan daerah bencana (KRB) tutup dan pilih mengungsi, namun perbekel dan perangkat desa tetap bekerja maksimal.
Sementara dana desa terkecil dengan nilai Rp 751.198.000, diterima Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo.
Hasil kajian sementara Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, kenaikan tunjuangan sebagai tambahan penghasilan bulanan kepada perbekel dirancang paling maksimal Rp 1 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) targetkan 75.000 desa di Indonesia menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengawal pemanfataan dana desa dan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali, akhirnya turun tangan meredam kekhawatiran para Kepala Desa (Perbekel) se-Buleleng dalam mengelola keuangan desa (APBDes), pasca Perbekel Dencarik, Kecamatan Banjar I Made Suteja kesadung kasus APBDes.
Pendapatan desa itu tidak dimasuk ke dalam APBDes, melainkan dikelola melalui buku kas kecil yang dipegang oleh bendahara desa.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana minta agar kalangan Kepala Desa (Perbekel) tidak perlu cemas mengelola APBDes, menyusul penahanan Kepala Desa Dencarik, Kecamatan Banjar I Made Suteja.
Dijebloskannya Kepala Desa (Perbekel) Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Suteja, ke sel tahanan selaku tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana APBDes Tahun 2015/2016 senilai Rp 149 juta, Selasa (11/7) sore, membuat was-was para Perbekel di Gumi Panji Sakti.
Kepala Desa (Perbekel) Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng, I Made Suteja, mendadak ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana APBDes Tahun 2015/2016 senilai Rp 149 juta, Selasa (7/11) sore.A
Penggunaan dana desa kembali menjadi fokus perhatian.
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangli mendapat pembekalan terkait pengawasan dana desa.
Pemkab Buleleng berupaya minimalkan kesalahan administrasi akibat ketidakpahaman aparat desa atas regulasi yang ada, terkait penggunaan dana desa.
Para Kapolsek se-Indonesia diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa.
Dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke Klungkung tahun 2017 mencapai Rp 44 miliar.
Topik Pilihan
-
Buleleng 28 Dec 2024 Penghujung Tahun Harga Cabai Mulai Naik
-
Jembrana 28 Dec 2024 Libur Natal, 206.016 Penumpang Menuju Bali
-
Tabanan 28 Dec 2024 Tangkap Tujuh Pengedar, Sita 176 Gram Shabu
-
-
Denpasar 27 Dec 2024 311 Narapidana di Bali Dapat Remisi Natal
-
-
-
-
Berita Foto
Pergerakan wisatawan di Pelabuhan Sanur
Tolak PPN Naik
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.