Tag: Kafe Remang - Remang
Inspeksi mendadak (sidak) dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi keamanan jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Sidak hanya menyoroti penyalahgunaan narkoba dan penduduk pendatang. Sedangkan izin bangunan kafe kurang dapat perhatian.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menutup kafé remang-remang, Minggu (6/1) malam, bertepatan dengan Hari Umanis Kuningan.
Korban dijual dengan tarif Rp 250.000 – 300.000 perjam. Setiap harinya melayani laki-laki antara 1 sampai 8 orang.
Camat Buleleng, Dewa Made Ardika didampingi Satpol PP, TNI dan instansi terkait melakukan penyegelan sekaligus pencabutan izin sebuah kafe tuak di Banjar Dinas Dharma Semadi, Desa Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kamis (3/1) kemarin.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengajak pemilik kafe remang-remang untuk menyamakan persepsi dalam menutup tempat hiburan malam yang tidak berizin di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (29/12) pagi.
Rencana penutupan belasan kafe di seputar pesisir Pantai Delod Berawah, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, yang bergulir sejak hampir setahun lebih, akhirnya sepakat dibatalkan.
Anggota DPRD Kabupaten Badung mendukung langkah pemkab menutup lokalisasi di Lingkungan Bualu, Jalan Raya Teges Nunggal, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta, Selasa (19/12).
Polisi wanita (polwan) Polres Gianyar membina para cewek kafe melalui inspeksi mendadak (sidak) ke empat kafe remang-remang di kawasan jalan Bypass Prof DR IB Mantra, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar Senin (21/8) dini hari.
Topik Pilihan
-
Jembrana 10 Jan 2025 180 Polisi Amankan Penetapan Cabup-Cawabup
-
-
Tabanan 10 Jan 2025 Penanganan Infrastruktur Jadi Prioritas
-
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)