Tag: Pemalakan
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara
DENPASAR, NusaBali
Aparat Polsek Denpasar Timur meringkus seorang pria yang bekerja sebagai buruh bangunan, I Ketut Suandita, 27, Senin (16/1) pukul 20.00 Wita.
GIANYAR, NusaBali
Diduga melakukan aksi pemalakan sambil memperlihatkan pisau, seorang pemuda Muhamad Alfin Adam, 19, diamankan jajaran Mapolsek Ubud, Jumat (10/6).
GIANYAR, NusaBali
Salah satu dari 7 camat di Kabupaten Gianyar disebut-sebut akan dicopot dari jabatannya melalui mutasi yang digelar Bupati Made Agus Mahayastra, Senin (6/9) ini, karena diduga bikin resah.
"Pengunjung pantai yang nongkrong ditakut-takuti dan dipalak uang Rp 20 ribu untuk beli rokok,"
NEGARA, NusaBali
Kasus pungutan liar (pungli) seorang oknum polisi terhadap seorang turis Jepang di Jembrana yang belakangan viral di media sosial, kini diambil alih langsung Bid Propam Polda Bali.
DENPASAR, NusaBali
Dua preman bernama Ketut Dana dan Kadek Ardika yang diduga sering memalak pedagang di pertokoan Jalan Gajah Mada, Denpasar ditangkap Satpol PP Kota Denpasar, pada Rabu (10/6) pagi.
GIANYAR, NusaBali
Tim Opsnal Polsek Sukawati ciduk pelaku pencurian, I Ketut Wiranata, 49, asal Desa Pering, Kecamatan Blabatuh, Gianyar.
Kasus pungutan liar (pungli) terkait kompensasi Jalan Mina Utama, Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar Selatan yang ditangani Polresta Denpasar dengan dua tersangka, yaitu Hartono, 45 dan I Gusti Arya Dirawan, 67 terancam buyar.
Polsek Blahbatuh menangkap seorang preman, I Wayan Tangkas, 43, asal Karangasem karena melakukan pemalakan terhadap pedagang Pasar Malam di kawasan Pura Masceti, Minggu (11/11) malam.
Sejumlah pengusaha di sekitaran Jalan Ngurah Rai wilayah Kota Negara, Kecamatan Jembrana, Jembrana, belakangan merasa resah dengan aksi sejumlah preman yang kerap meminta uang ke pengusaha sekitar.
Lakukan Pemerasan hingga Puluhan Juta
I Ketut PMP alias Panca, 45, akhirnya dijuk Satreskrim Polres Buleleng.
Pantai Penimbangan tidak aman. Pemalak dengan membawa sebilah parang melukai korbannya.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kintamani, mengamankan enam orang yang diduga telah melakukan pungli terhadap supir truck pengangkut pasir.
Pelaku sudah tiga kali memeras korban dengan meminta setoran uang Rp 30 ribu setiap bulan sejak Juli lalu.
Topik Pilihan
-
Jembrana 10 Jan 2025 180 Polisi Amankan Penetapan Cabup-Cawabup
-
-
Tabanan 10 Jan 2025 Penanganan Infrastruktur Jadi Prioritas
-
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)