Tag: Pelanggaran Pemilu
Polisi sudah mengetahui identitas pembuat hoax (berita bohong) terkait 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Identitas pelaku terunglap setelah polisi menangkap dua orang yang diduga menerima dan menyebarluaskan hoax tersebut.
Mabes Polri janji telusuri pelaku pertama penyebaran hoax soal 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos masuk ke Tanjung Priok
KPU membantah gugatan Oesman Sapta Odang (OSO), yang menyebut KPU tidak menjalankan putusan PTUN bahwa OSO dimasukkan ke Daftar Calon Tetap (DCT).
Calon anggota DPD RI dapil Bali, Ni Made Suastini alias Dek Ulik, yang diduga melakukan kampanye di salah satu pura di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (12/12) malam, memenuhi panggilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mendoyo untuk memberikan klarifikasi di Kantor Camat Mendoyo, Kamis (20/12) siang.
Demokrat Meradang Balihonya Dirusak
Bawaslu Jembrana mendalami dugaan pelanggaran salah seorang calon anggota DPD yang diduga melakukan kampanye saat menghadiri odalan di salah satu pura di wilayah Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (12/12) lalu.
DPP Partai Demokrat meyakini adanya ‘institusi siluman’ yang menjadi dalang perusakan atribut partai di Pekanbaru, Riau, saat kunjungan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menyoroti terjadinya perubahan signifikan dalam paradigma kampanye peserta Pemilu 2019 di Pulau Dewata, yakni kegiatan para calon legislator (caleg) di tempat-tempat ibadah.
Seorang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, diduga telah melakukan kampanye di salah satu pura di wilayah Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoo, Jembrana, Rabu (12/12).
Vonis 2 bulan penjara yang diterima Kades Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto Suhartono memantik reaksi dari tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bawaslu menyebutkan dari seluruh proses klarifikasi, tidak ada saksi yang menyebutkan jika Suparjo menyampaikan ajakan memilih.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan temukan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan.
Bawaslu Kabupaten Buleleng menunggu rekomendasi dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebelum memutuskan soal laporan dugaan kampanye di tempat suci, Caleg Partai NasDem untuk DPRD Provinsi Bali dapil Buleleng, Made Suparjo.
Majelis Bawaslu Gianyar juga meminta agar terlapor menghentikan segala kegiatan kampanye di tempat ibadah/suci.
Sidang administrasi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh dua caleg incumbent, yakni Ni Made Ratnadi (anggota DPRD Gianyar) dan Kadek Diana (anggota DPRD Bali) akan diputus Jumat (29/11) ini.
Kasus Dugaan Kampanye di Tempat Suci
Dengan tak ada surat pemberitahuan ke polisi, Kuasa Hukum terlapor, I Nyoman Punduh mengartikan kliennya saat itu tidak lakukan kampanye.
Sehari setelah Ketua DPD I Golkar Bali Ketut Sudikerta, Selasa (27/11) giliran Ketua DPD NasDem Buleleng Made Suparjo yang diperiksa Bawaslu Buleleng, terkait dugaan kampanye di tempat suci.
Ketua DPD I Golkar Bali, I Ketut Sudikerta, diperiksa Bawaslu Kabupaten Buleleng di Singaraja, Senin (26/11) pagi.
Dugaan Caleg Kampanye di Tempat Ibadah
Topik Pilihan
-
Denpasar 08 Nov 2024 Denpasar Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender
-
-
-
-
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)