Tag: JRX SID
DENPASAR, NusaBali
Pelimpahan tahap II drummer drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, 43, yang menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dari kepolisian ke Kejati Bali diwarnai aksi damai dari puluhan orang yang menamakan diri ‘Sahabat Jerinx’.
Puluhan pendukung Jerinx, kemarin, mendatangi Kejati Bali untuk memberikan solidaritas dan dukungan terhadap drummer Superman Is Dead (SID) tersebut.
MANGUPURA, NusaBali
Dukungan terhadap Kepolisian Polda Bali dalam menegakan hukum di Bali dari masyarakat terus mengalir.
Dalam berkas perkara, Jerinx dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang transaksi elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP.
GIANYAR, NusaBali
Polres Gianyar segera akan menetapkan para tersangka perusak sejumlah baliho imbauan pencegahan penularan Covid-19.
DENPASAR, NusaBali
Penyidik Kejati Bali menerima penyerahan berkas perkara kaus ujaran kebencian dengan tersangka drummer grup musik punk rock Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, 43.
JAKARTA, NusaBali
Barang bukti terkait proses penyelidikan kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terus dikumpulkan polisi.
KARANGAN bunga berjejer di depan Mapolres Jembrana, Jalan Pahlawan, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
GIANYAR, NusaBali
Karangan bunga dukung penegakan hukum hiasi halaman Mapolres Gianyar, Sabtu (22/8).
“Jika menemukan oknum yang melakukan vandalisme, baik berupa mencoret atau membakar baliho segera lapor ke kantor kepolisian terdekat,” (Direskrimum Polda Bali, Kombes Dodi)
Pagar di depan Mapolda Bali di Jalan WR Supratman, Denpasar dibanjiri karangan bunga pada Kamis (20/8).
Meski baliho yang dipasang itu di lahan milik pribadi, tetap ditertibkan. Apalagi jika dinilai baliho tersebut memprovokasi.
"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Jerinx ditolak. Ada beberapa pertimbangan penyidik menolak permohonan itu. Yang paling mendasar adalah khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya,”
DENPASAR, NusaBali
Pro kontra kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap IDI (Ikatan Dokter Indonesia) yang berujung penahanan drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx, 43, terus bergulir.
Gendo mengaku telah menemui Ketua IDI Bali, namun belum sampai pada titik temu untuk perdamaian.
Pasek Suardikamenilai penahanan terhadap Jerinx adalah wujud kemunduran demokrasi
Setelah dikaji, unggahan Jerinx di Instagram dinyatakan memenuhi unsur delik pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan permusuhan kepada IDI.
Postingan penyemangat sekaligus mengharukan diunggah istri Jerinx. Sedangkan kuasa hukum berniat menempuh proses penangguhan penahanan yang mestinya berlangsung 20 hari ke depan.
Makanan kesukaan Jerinx, termasuk brokoli, dibawa khusus oleh Nora Alexandra. Sayang keinginan di dekat sang suami tidak terkabul dan hanya bisa memastikan kondisinya baik-baik saja.
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)