Tag: Pelecehan Seksual
JAKARTA, NusaBali - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam menegaskan bahwa pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi tidak dapat ditoleransi.
SINGARAJA, NusaBali - Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng telah merampungkan pemeriksaan terhadap lima pelaku pelecehan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) yang berusia 12 tahun asal Kecamatan Sukasada, Buleleng.
TABANAN, NusaBali - Setelah sidang praperadilan ditolak, kasus dugaan pelecehan seksual Jero Dasaran Alit (JDA) masih adem ayem. Terbaru berkas yang disebut bakal segera dilimpahkah ke Kejari Tabanan masih ditahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
SINGARAJA, NusaBali - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Satu orang tersangka persetubuhan terhadap anak SD sudah ditahan, sedangkan tiga tersangka lainnya yang masih duduk di bangku SMP masih menunggu putusan hakim.
SINGARAJA , NusaBali - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KA,30, di Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng diduga menjadi korban pemerkosaan.
Terdakwa Agus Ariana juga diminta membayar biaya restitusi atau ganti rugi kepada korban sebesar Rp 10.340.000. Apabila terdakwa tidak membayar restitusi maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.
TABANAN, NusaBali - Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit melalui kuasa hukumnya Kadek Agus Mulyawan tidak terima pelaporannya ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Bali minim bukti.
TABANAN, NusaBali - Gugatan Praperadilan yang diajukan Kadek Dwi Arnata alias Jro Dasaran Alit atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Rabu (1/11).
DENPASAR, NusaBali - Alat bukti yang digunakan dalam upaya laporan balik Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata, 22 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali dinilai tidak memenuhi syarat.
TABANAN, NusaBali - Sidang Praperadilan Kadek Dwi Arnata, 22, alias Jero Dasaran Alit terus kasus dugaan pelecehan seksual bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan. Pada Jumat (27) dilakukan sidang dengan agenda menghadirkan saksi pemohon.
AMLAPURA, NusaBali - Guru les berinisial IKAS, 33, yang dituding melakukan pencabulan terhadap anak lesnya yang masih berusia 10 tahun, akhirnya mengakui perbuatannya. Dia sempat berkilah dan memberi keterangan berbelit saat diperiksa polisi.
Dengan Praperadilan ini, JDA berharap proses penetapan tersangka dirinya dalam kasus pencabulan di Polres Tabanan bisa dicabut.
AMPLAPURA, NusaBali - Bocah perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh guru les matematika berinisial IKAS di Kabupaten Karangasem, menjalani tes psikologi. Tes itu dilakukan untuk mencari titik terang dalam penyelidikan kasus.
Dari keterangan dua orang tersebut diketahui korban sempat berpacaran dengan salah satu dari pelaku. Korban pada saat itu diminta untuk ke rumah salah satu pelaku yang merupakan mantan kekasih korban.
TABANAN, NusaBali - Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (JDA) melalui pengacaranya mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan terkait statusnya sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap korban NCK, Selasa (17/10) pukul 13.00 Wita.
TABANAN, NusaBali - Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengungkapkan Jero Dasaran Alit bisa dijerat pasal berlapis di kasus pelecehan seksual.
TABANAN, NusaBali - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (JDA) terhadap NCK,22, mendapat atensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
TABANAN, NusaBali - Setelah menjalani rentetan pemeriksaan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tabanan menetapkan Jero Dasaran Alit (JDA) atau Kadek Dwi Arnata sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial NCK, 22.
TABANAN, NusaBali.com - Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial NCK, 22. Penetapan tersangka ini terungkap setelah Jero Alit Dasaran memenuhi panggilan lanjutan di Polres Tabanan pada Kamis (12/10/2023).
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Denpasar 26 Dec 2024 SPKLU PLN Siap Layani Wisatawan Nataru
-
Denpasar 26 Dec 2024 RSJ Bali Jadi RS Manah Shanti Mahottama
-
Badung 26 Dec 2024 Bandara Ngurah Rai Operasikan 60 Autogate
-
-
Berita Foto
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.