Tag: Perangkat Desa
Perangkat desa usia 42 tahun kembali bisa mengabdi hingga usia 60 tahun.
Lebih baik utamakan kepatutan hukum, ketimbang terjadi masalah di kemudian hari.
Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 menutup peluang pengabdian perangkat desa berusia 42 tahun.
Tahun 2016, kaur dan petugas administrasi dapat tunjangan jabatan masing-masing Rp 600 ribu per bulan, pembijian Rp 400 ribu per bulan, dan kelian dinas Rp 150 ribu per bulan.
Topik Pilihan
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
-
-
Gianyar 07 Jan 2025 Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100.000/Kg
-
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)