Tag: Ni Wayan Giri Adnyani
TABANAN, NusaBali - Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf (Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani berkesempatan menyerap secara langsung aspirasi serta kendala yang dihadapi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Tabanan.
TABANAN, NusaBali - Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar bimbingan teknis (bimtek) strategi komunikasi pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif melalui penguatan branding dan fotografi kepada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di Bali.
TABANAN, NusaBali - Pemerintah Desa Kukuh dan Desa Tegaljadi, Kecamatan Marga, Tabanan berkolaborasi menggelar Alas Kedaton Run, September nanti. Event lari bertajuk Alas Kedaton Run untuk meningkatkan jumlah kunjungan ke Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton dan mempromosikan Desa Wisata Tegaljadi.
MANGUPURA, NusaBali
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak komunitas pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di Bali untuk dapat menyukseskan kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November mendatang.
Saat kuliah semester V Jurusan Bahasa Inggris FKIP Unud, Wayan Giri Adnyani nyambi kerja dengan mengajar di salah satu SMA di Singaraja. Uniknya, Giri Adnyani bukannya mengajar Bahasa Inggris, tapi justru mata pelajaran PKK
Sebagai Sekretaris Kementerian Pariwisata, Wayan Giri Adnyani membawahi empat biro, yakni Biro Umum dan Hukum, Biro SDM, Biro Komunikasi, serta Biro Perencanaan dan Keuangan
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)