Tag: Wajib Masker
DENPASAR, NusaBali
Penerapan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru akan diterapkan serentak di Kota Denpasar mulai Senin (7/9) ini.
Jumlah denda yang diatur dalam Pergub 46 maupun Perbup 41 tahun 2020 sebesar Rp 100.000 bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan Rp 1 juta bagi pelaku usaha.
TABANAN, NusaBali
Guna memutus penyebaran Covid-19 secara intensif, Pemkab Klungkung terbitkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (prokes).
Petugas gabungan meminta wisatawan untuk mengenakan masker saat sosialisasi penggunaan masker di kawasan Canggu, Badung, Kamis (3/9).
SEMARAPURA, NusaBali
Kementerian Kesehatan RI bersama Poltekkes Kemenkes Denpasar menggelar gerakan berbagi sejuta masker di Pasar Umum Galiran, Klungkung, Kamis (3/9) pagi.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan sejumlah instansi terkait membagikan masker kepada pengguna jalan raya di traffic light (TL) Benoa Square, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (3/9) pagi.
Dari 25 orang, 19 orang warga lokal dan 6 orang WNA. Alasannya ada yang kelupaan, ada juga yang menganggap kalau sudah pakai helm tidak perlu memakai masker.
Selain mengingatkan soal tertib berlalulintas, pentingnya protoko kesehatan pada masa pandemi Covid-19 disampaikan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini dilakukan agar warga tidak kaget dengan adanya Perwali yang berisikan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Kamis (27/8).
Buka warung tradisional lewat jam, kena denda Rp 100 ribu. Bertamu tanpa tujuan jelas lewat pukul 22.00 Wita, tuan rumah dan tamunya masing-masing kena denda Rp 250.000
MANGUPURA, NusaBali
Sosialisasi penggunaan masker sesuai dengan Peraturan Gubernur No 46 tahun 2029 juga dilakukan oleh kepolisian.
BANGLI, NusaBali
Satpol PP Bangli sosialiasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan di Pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani, Bangli. Minggu (30/8).
Topik Pilihan
-
-
Badung 14 Nov 2024 Perkuat Komitmen Regional untuk Eliminasi TBC
-
-
Badung 14 Nov 2024 Dua Proyek di Taman Griya Tuai Sorotan
-
-
-
-
-
Denpasar 13 Nov 2024 Disdukcapil Cairkan Rp 175 Juta/Minggu
Berita Foto
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)