Tag: Lockdown 2021
Staf PNS ini diduga terpapar virus dari rumahnya, lantaran keponakannya positif Covid-19.
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah berencana memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setelah 25 Januari 2021.
MANGUPURA, NusaBali
Guna mendukung pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) yang dilaksanakan pemerintah Polres Badung tingkatkan Operasi Gerebek Desa yang sudah dibentuk sebelumnya selain Operasi Yustisi.
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 38 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A Yani – Jalan Suradipa, Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, Selasa (19/1).
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster berencana kumpulkan para Bupati/Walikota se-Bali, Senin (18/1) pagi ini.
DENPASAR, NusaBali
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, bekerjasama dengan TNI/Polri dan instansi terkait melakukan razia masker (protokol kesehatan mencegah Covid-19) dan penertiban sejumlah baliho yang masuk kategori kadaluwarsa dan kumuh di seputaran Kota Denpasar, Senin (11/1) pagi.
Dari 8 orang pelanggar, 7 orang dikenai denda sebesar Rp 100.000 dan 1 orang diberikan sanksi administrasi dan hukuman sosial.
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerbitkan surat edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Sementara aktivitas perkantoran, seperti di lingkungan Pemkab Gianyar, beraktivitas seperti biasa.
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan akan melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1) ini.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar dimulai, Senin (11/1) hari ini.
Ratusan personel Satpol PP ini akan bergabung juga dengan TNI/Polri dan instansi terkait termasuk dari wilayah desa/kelurahan setempat.
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali, Wayan Koster, keluarkan kebijakan baru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) sebagai perubahan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021.
DENPASAR, NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri jasa keuangan tetap beroperasi seperti biasa, meski Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Jawa- Bali, mulai 11-25 Januari 2021.
MANGUPURA, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung sosialisasi untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam Rangka Menekan Penyebaran Covid-19, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021, Jumat (8/1).
NEGARA, NusaBali
Pemberlakukan syarat wajib mengantongi surat keterangan (suket) hasil negatif rapid test antigen bagi pelaku perjalanan masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk, diperpanjang.
Pusat perbelanjaan di Bali juga ditoleransi buka sampai pukul 21.00 Wita, dari seharusnya pukul 19.00 Wita sesuai Instruksi Mendagri
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Provinsi Bali mengambil jalan tengah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh Pemerintah Pusat dengan memperbolehkan operasional kegiatan termasuk perdagangan hingga pukul 21.00 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Pelaku usaha di Denpasar dan Badung boleh bernafas lega menyambut datangnya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Sanksi terhadap pelaku usaha yang tidak menjalankan prokes, denda maksimal Rp 10 juta hingga pencabutan izin.
Topik Pilihan
-
Denpasar 08 Nov 2024 Denpasar Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender
-
-
-
-
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)