Tag: Pencabulan
DENPASAR, NusaBali - Peristiwa pencabulan dialami oleh Luh Putu Okta Purnama Dewi, 28, Sabtu (10/6) sekitar pukul 18.30 Wita.
GIANYAR, NusaBali - I Wayan W,39, pria yang sudah beristri di Gianyar tega menyetubuhi adik iparnya sendiri. Korbannya berinisial NK DCD baru berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
GIANYAR, NusaBali.com – Seorang tukang batu di Gianyar tega merudapaksa adik iparnya sendiri yang berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang pria bernama I Ketut Tarsa, 60, asal Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, nekat menyetubuhi gadis berinisial MA, 18, sebanyak enam kali sejak Desember 2022 lalu.
DENPASAR, NusaBali - Dua pria mesum masing-masing KK alias Adi, 38 dan SL alias Jolang, 46, bernasib mujur. Meski terbukti melakukan pencabulan terhadap gadis keterbelakangan mental berinsial PA, 22, keduanya hanya dihukum ringan 1 tahun 10 bulan (22 bulan) oleh majelis hakim PN Denpasar pada Selasa (9/5).
TABANAN, NusaBali
Kasus dugaan pencabulan melibatkan anak di bawah umur belum dilimpahkan ke kejaksaan.
SINGARAJA, NusaBali
Gadis yang menjadi korban pencabulan, diduga dilakukan I Wayan Simpen,49, asal Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, diduga hamil.
Wayan J mengancam akan menyebarkan sebuah video. Padahal korban tidak mengetahui pasti isi video tersebut.
TABANAN, NusaBali
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan.
Jangan lagi pakai rambut maprucut (rambut diikat ke atas), tidak menggunakan teteken (tongkat) dan busana (pakaian) dalam menjalani kasus.
DENPASAR, NusaBali
Aksi bejat kakek bernama Mijan alias Engkong, 58, kini harus dipertanggungjawabkan dihadapan majelis hakim PN Denpasar.
Tersangka oknum sulinggih, IWM dijerat dengan Pasal 289, 290 ayat (1) dan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal yaitu 9 tahun penjara.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyatakan berkas perkara pencabulan yang dilakukan oknum pemuka agama di Tukad Campuan Pakerisan, Desa Tampak Siring, Gianyar pada 4 Juli 2020 dinyatakan P-21 alias sudah lengkap.
Terdakwa Mano yang didampingi penasihat hukumnya, Maya Arsanti membantah semua keterangan korban.
Pasca-kasus pencabulan di Yayasan Penuai Indonesia yang berlokasi di Banjar Dinas Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, pengelola yayasan tak akan memperpanjang izin operasional.
Aksi nekat dilakukan tengah malam dengan menyusup masuk rumah tetangga setelah lebih dulu melewati keluarga korban yang tertidur.
Dinas Sosial Bali bersama Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPAD) Provinsi Bali turun ke panti asuhan di wilayah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis (13/2), menyusul kasus pengelola panti, RS, 37, mencabuli anak asuhnya, CDL, 17.
I Komang Budiana alias Mang Budi, 18, nampaknya akan menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi.
Siswi sebuah SMP di Denpasar berinisial IAW, 15, diduga jadi korban pencabulan di kandang kuda.
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)