Tag: Rusia
DENPASAR, NusaBali - AS, 41, warga negara Rusia, divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara (14 bulan) dalam sidang agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (17/10).
MANGUPURA, NusaBali - Seorang pencari suaka berkewarganegaraan Rusia berinisial RK, 36, dipulangkan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Bali setelah lebih dari setahun tinggal di Indonesia.
MANGUPURA, NusaBali - Peristiwa pencurian dialami oleh salah seorang wisatawan asal Rusia bernama Aiaz Abdrakhmanov, 23.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial DP, 41, diamankan oleh petugas Linmas Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (8/10) sekitar pukul 17.30 Wita.
ST PETERSBURG, NusaBali - Indonesia dan Rusia berpeluang mendirikan kampus bersama di bidang nuklir, metalurgi, kimia, nanoteknologi, bioteknologi.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial VS, 31, dideportasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Jumat (13/9) siang.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial NP, 26, dan seorang pria berinisial DG, 39, yang juga warga Rusia dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Senin (9/9). NP dideportasi karena terlibat kasus prostitusi.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial AA, 32, dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Kamis (5/9) siang.
Setelah diamankan personel Satpol PP BKO Kuta Selatan, GD kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut.
Ketiga WNA ini menjajakan diri di sebuah situs yang sama. IT menawarkan jasanya dengan tarif 600 dolar AS per jam, sedangkan FN dan RKN memasang tarif 400 dolar AS.
MANGUPURA, NusaBali - Dua orang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Rusia diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat operasi pengawasan orang asing dengan sandi operasi (Jagratara) pada Rabu (21/8).
MANGUPURA, NusaBali - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial AF, 34, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram.
MANGUPURA, NusaBali - Aparat Polsek Kuta Selatan menangkap salah seorang warga negara Rusia diketahui bernama Anton Viktorovich.
DENPASAR, NusaBali - Anton Simutov, 41, warga negara Rusia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (6/8) atas dakwaan rudapaksa terhadap wanita asal Belarusia berinisial SY.
DENPASAR, NusaBali - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, menyeret warga negara asing (WNA) asal Rusia ke pengadilan karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor yang sudah dibuang tanpa alasan jelas.
TABANAN, NusaBali - Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang membuat keributan di jalur Denpasar-Singaraja wilayah Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan tak jauh dari pintu masuk Daerah Tujuan Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan/Bedugul, Rabu (31/7). Aksi bule ini pun menjadi sorotan dan viral di media sosial.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial AT, 40, dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Senin (8/7).
MANGUPURA, NusaBali - sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, terdiri dari seorang ibu dan tiga anaknya, dideportasi dari Bali oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Selasa (4/6).
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)