Tag: WNA
MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak enam Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali selama tiga hati berturut-turut, yakni pada 24-26 April 2024.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang pria asal Australia berinisial MJF, 24, diringkus aparat Polsek Kuta karena diduga melakukan penganiayaan. Bule aussie itu ditangkap setelah aparat Polsek Kuta menerima laporan dari korban Putu Arsana, 46. Pelaku ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak terbang pulang ke negaranya, pada Jumat (26/4) sekitar pukul 23.00 Wita.
Puluhan WNA Korea Selatan dan satu WNI yang sedang melakukan syuting di wilayah Uluwatu, terdiri dari produser, kru, dan artis.
MANGUPURA, NusaBali - Postingan wanita asal Jerman, Laura Weyel, 38, di media sosial (medsos) terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan menjerat dirinya sebagai tersangka yang tidak adil oleh Polsek Kuta Selatan mendapat tanggapan Polda Bali.
MANGUPURA, NusaBali - Tak terima ditegur karena memutar musik terlalu keras, dua pria bule asal Amerika Serikat (AS), Aabed Attia, 26 dan Zeyad Ahmed Attia, 30, nekat menganiaya pemilik vila, I Made Suarsadana, 38 hingga babak belur
DENPASAR, NusaBali - Pengendara sepeda motor Yamaha N Max DK 3915 FCJ, Hanna Shapialevich, 22, tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sutomo, Denpasar, pada Rabu (24/4) sekitar pukul 08.30 WITA.
MANGUPURA, NusaBali - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, atau yang dikenal sebagai Bridging Visa, yang berfungsi sebagai 'jembatan' antara izin tinggal lama ke izin tinggal baru bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial BVP dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali pada Rabu (17/4). Wanita berkewarganegaraan Kanada itu dideportasi lantaran telah melampaui izin tinggal yang telah diberikan atau overstay selama 52 hari.
MANGUPURA, NusaBali - Warga Negara Asing (WNA) berinisial SAB, 38, diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Rabu (17/4). Pria berkewarganegaraan Aljazair itu kini tengah berada di ruang detensi Imigrasi Ngurah Rai sembari menunggu proses pendeportasian.
MANGUPURA, NusaBali - Warga Negara Asing (WNA) berinisial KSA, 45, dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus I Gusti Ngurah Rai, Selasa (9/4).
Dongkrak capaian PNBP Imigrasi Ngurah Rai hingga Rp 483,5 miliar
MANGUPURA, NusaBali - Seorang wisatawan asal Turki berinisal MK, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kuta pada Kamis (4/4) sore. MK diamankan lantaran menjajakan gelang di seputaran pedestrian Pantai Kuta. Pria tersebut diketahui menggelar lapak dagangannya dengan harapan mendapatkan uang untuk membeli tiket pesawat pulang ke negaranya.
MANGUPURA, NusaBali - Warga Negara Asing (WNA) berinisial BK, 35, dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Selasa (2/4). Wanita asal Ukraina itu dideportasi setelah bebas dari dipenjara karena kasus skimming yang merugikan banyak korban.
Puluhan warga blasteran yang mengajukan diri jawi WNA, meliputi 19 warga Jepang, 2 warga Australia, dan 1 warga Austria.
MANGUPURA, NusaBali - Dua Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Turki dan Ukraina dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali. Kedua WNA tersebut dideportasi lantaran terlibat dalam kasus keimigrasian, dengan pelanggaran yang mengarah pada pengenaan Tindakan Administratif Keimigrasian berdasarkan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
JAKARTA, NusaBali - Riset yang dilakukan oleh Rumah123 mengungkapkan bahwa terjadi lonjakan permintaan properti oleh para warga negara asing (WNA) di Kabupaten Badung, Bali, hingga mencapai 92,1 persen pada 2023. Pertumbuhan signifikan permintaan properti oleh WNA itu diikuti dengan kota-kota lain seperti Denpasar (81,3 persen), Surabaya (49,6 persen), dan Jakarta Utara (46 persen).
TABANAN, NusaBali - Pasca bencana longsor yang menerjang bangunan Villa Yeh Baat di Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (14/3), pemilik vila atas nama Ni Nyoman Ayu Suratnasih dipanggil Polres Tabanan, Senin (18/3). Pemanggilan yang dilakukan pada pukul 09.00 Wita itu terkait dokumen dan izin beroperasinya vila tersebut.
Topik Pilihan
-
-
Tabanan 10 Jan 2025 Penanganan Infrastruktur Jadi Prioritas
-
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)