Tag: WNA
MANGUPURA, NusaBali
Sorang warga negara asing (WNA) asal Denmark, Frederiksberg, 32, dideportasi oleh Petugas Imigrasi Kelas I Denpasar, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (27/7) dini hari.
DENPASAR, NusaBali
Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Swedia, Joergen Michael Grankvist, 48, ditemukan tak bernyawa di apartemen tempat tinggalnya di Jalan Sudamala Gang I Nomor 20, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Minggu (25/7) pukul 08.30 Wita.
MANGUPURA, NusaBali Sekeluarga warga negara asing (WNA) asal Rusia melalui bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
MANGUPURA, NusaBali
Bule Rusia Anzhelika Naumenok, 33, yang sempat bikin geger karena keluyuran saat positif Covid-19 akhirnya dideportasi petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Jimbaran, Rabu (21/7) siang.
SINGARAJA, NusaBali
Sidang perkara perusakan palinggih dengan terdakwa Lars Christensen, 55, akhirnya memasuki babak akhir.
MANGUPURA, NusaBali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali mencatat warga negara asing (WNA) yang masih berada di Pulau Dewata hingga saat ini mencapai 110.292 orang.
MANGUPURA, NusaBali
Memasuki pekan kedua Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tim yustisi di lapangan masih menemukan masyarakat tak pakai masker.
DENPASAR, NusaBali
Peristiwa kematian seorang warga negara asing asal Australia, William Ernest Nicholls, 75 hebohkan warga di sekitar Jalan Batursari Gang 48, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.
Bule Rusia, Anzhelika Naumenok, masih tunggu jadwal deportasi bersama Jonathan Hough Pounder dari Inggris. Sedangkan 3 bule pelanggar Prokes lainnya di Bali sudah dideportasi, yakni Ayala Aileen (Amerika Serikat), Murray Ross (Irlandia), Zulfiia Kadyrberdiev (asal Rusia).
MANGUPURA, NusaBali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, mencatat sebanyak 4.180 warga Jepang masih berada di Bali.
MANGUPURA, NusaBali
Tiga (3) orang warga negara asing (WNA) yang sebelumnya direkomendasikan Sat Pol PP Provinsi Bali untuk dideportasi karena melanggar protokol kesehatan Covid-19, akhirnya dieksekusi pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali.
Gara-gara bule Rusia berkeliaran dalam kondisi positif Corona, 10 orang yang sempat kontak erat di-rapid test.
MANGUPURA, NusaBali
Seorang bule perempuan asal Rusia, Anzhelika Naumenok, 33, diamankan petugas Sat Pol PP Kabupaten Badung dari tempatnya menginap di Hotel Serenity Twin, Jalan Batu Mejan Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Kamis (8/7) malam.
Meski demikian, pelayanan dokumen keimigrasian bagi WNA yang habis masa berlakunya akan dilayani secara online.
Tersangka Evgenii Bagriantsev ditangkap Tim Resmob Polda Bali di kawasan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, sementara dua rekannya sesama anggota Interpol gadungan masih dikejar
MANGUPURA, NusaBali
Dalam menertibkan warga negara asing (WNA) yang masih keluyuran saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali berserta merazia sejumlah tempat hiburan malam dan juga restoran di kawasan Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Upaya menekan laju kasus Covid-19 untuk mendukung pemerintah buka pariwisata internasional di Bali gencar dilakukan oleh aparat kepolisian dan instansi terkait.
Salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di kalangan WNA, karena belum banyak yang patuh terhadap imbauan pemerintah.
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 9 warga negara asing (WNA) dan 8 orang warga lokal terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung pada Kamis (24/6) siang.
Topik Pilihan
-
-
-
Denpasar 15 Jan 2025 Pemprov Hidupkan 1 Koridor TMD
-
-
Denpasar 14 Jan 2025 Bareskrim Ikut Buru Tukang Ojek Mesum
-
-
-
Badung 14 Jan 2025 Muncul Wacana Pembangunan Jalur Alternatif
-
Berita Foto
Selain Kintamani
Persiapan Jelang Nyepi
Tanaman Cabai Terdampak Cuaca Ekstrem
Kontes Cosplay
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Politik, Kotor atau Bersih?
Om Bhūr Bhuvaḥ Swāha Tat Savitur Vāreṇyaṃ Bhargo Devasya Dhīmahi Dhiyo Yo Nāḥ Prachodayāt (Rigveda 3.62.10)