Tag: Penangkapan
Pelaku yang pedagang HP bekas ini diduga nyambi sebagai pengedar shabu yang diperolehnya dengan pemesanan sistem tempel.
Pelaku mengaku bawa mobil curian ke rumah Kaposek Umbulsari. Kapolsek lalu beri uang Rp 500 ribu dan menyuruh pelaku kabur ke Bangkalan.
Tersangka diduga menyelewengkan dana ADD dan bantuan aspal 30 drum.
Omzet pengedar diperkirakan Rp 10 juta per hari, Rp 300 juta sebulan. Biaya hidup seperti kos-kosan mewah, makan, hingga tiket pesawat, ditanggung bandar.
Hasil interogasi awal, BH mengakui 16 paket shabu seberat 300,38 gram itu milik seorang bandar yang akrab dipanggil MAS.
Para pelaku terendus petugas telah melakukan sejumlah aksi curanmor di wilayah Denpasar dan Badung pada kurun waktu tiga bulan terakhir.
Shabu dibawa dari Surabaya ke Denpasar lewat jalur darat oleh IS.
Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan dinyatakan buron sejak gagal dieksekusi ke kejaksaan, 14 Desember 2015
Apalagi kasus itu merupakan yang pertama di Indonesia, di mana tersangka meminta atau memeras korban, bukan korban yang membayar.
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)