Tag: Penyelewengan
Hingga pukul 20.00 Wita, bos PT Goldkoin ini masih diperiksa.
Informasinya, penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan
status Rizki Adam.
DENPASAR, NusaBali
Setelah eks Sekda Buleleng, Buleleng 2011-2020, Dewa Ketut Puspaka, 61, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan sama-sama menerima putusan 8 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, penyidik Pidsus Kejati Bali akan segera melanjutkan penyidikan kasus korupsi gratifikasi dalam sejumlah pembangunan di Buleleng senilai Rp 16 miliar.
Dewa Puspaka dihukum 8 tahun penjara dan pidana denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.
DENPASAR, NusaBali
Hingga kini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan yang ditaksir mencapai Rp 7,2 miliar.
DENPASAR, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar akhirnya melelang mobil mewah Range Rover milik bos PT BPR Legian, Titian Wilaras yang kasusnya sudah incrah alias berkekuatan hukum tetap.
Ricky Kinarta Barus menegaskan kliennya Rizki Adam tidak kabur ke luar negeri. Saat ini sedang merayakan Lebaran bersama keluarganya di Padang.
SINGARAJA, NusaBali
Belasan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng di Jalan Dewi Sartika Selatan, Kota Singaraja, Rabu (27/4) pagi.
BANGLI, NusaBali
Hingga kini belum ada penetapan tersangka terkait kasus di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jehem, Kecamatan Tembuku yang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli.
Dalam putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa Made Sugama dan Gede Sartana secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam hal ini LPD Desa Adat Ped sebesar Rp 4.421.632.060.
Dalam putusan, majelis hakim selain menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara, juga menjatuhkan pidana tambahan berupa denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.
Pemeriksaan di Kantor Perbekel Banjarasem ini karena kebanyakan para nasabah yang dimintai keterangan memiliki kesibukan di desa.
Penggeledahan guna mengumpulkan bukti-bukti terkait kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes Banjarasem Mandara.
DENPASAR, NusaBali
Pasca dituntut 10 tahun, eks Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, 62, terdakwa dugaan gratifikasi sejumlah pembangunan di Buleleng senilai Rp 16 miliar mengutip lagu Crisye berjudul Damai Bersama Mu untuk minta keringanan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (21/4).
“Bagaimana ceritanya uang bantuan pemerintah Rp 4,5 juta itu menjadi Rp 151 miliar. Lalu uang masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito dan kredit apakah juga dianggap uang negara?,”
DENPASAR, NusaBali
Terdakwa penggelepan, Ni Made Widyastuti Pramesti dituntut hukuman 3,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bali dalam sidang online pada Kamis (14/4).
Dari hasil penyidikan, diketahui sejak awal berdirinya BUMDes Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh tidak membuat buku kas neraca, serta sistem pengelolaan keuangannya masih dilakukan secara manual/konvensional.
DENPASAR, NusaBali
Setelah dituntut hukuman 10 tahun penjara, Mantan Sekda Kabupaten Buleleng 2011-2020, Dewa Ketut Puspaka, 61, mengajukan pembelaan dalam sidang yang digelar online, Kamis (14/4).
DENPASAR, NusaBali
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa eks Kepala BPD Cabang Badung, I Made Kasna secara onlie pada Selasa (12/4).
Dalam putusan, majelis hakim pimpinan Heriyanti menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti dalam dakwaan subsidair jaksa, namun perbuatan para terdakwa tidak merupakan tindak pidana korupsi.
AMLAPURA, NusaBali
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker tahun 2020 di Karangasem kembali menyeret dua orang sebagai tersangka.
Topik Pilihan
-
-
Tabanan 10 Jan 2025 Penanganan Infrastruktur Jadi Prioritas
-
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)