Tag: Kekerasan perempuan
Tersangka Suin disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
AMLAPURA, NusaBali
Terbakar api cemburu membuat I Ketut S,30, warga Banjar Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem kalap.
Usai memukuli istri hingga babak belur, pelaku lalu tertidur dan tak mengira jika istrinya sudah meregang nyawa, dia baru sadar 4 jam kemudian.
MANGUPURA, NusaBali
Seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, bernama Berlian Maharani Sahertian, 40, melaporkan pacarnya ke Polsek Kuta Utara, Jumat (27/8).
"Wayan S melihat suami bersama seorang perempuan dalam kamar. Akhirnya terjadi keributan di lokasi, karena tidak bisa menahan emosi suami memukul tangan dan punggung istrinya dengan gunakan sapu ijuk,"
DENPASAR, NusaBali.com – Nayaka Prana menjadi program inovasi Pemkot Denpasar dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Usai aniaya istrinya hingga terkapar bersimbah darah, tersangka Pelipus Patui Ndamung nekat mencoba bunuh diri
SORONG, NusaBali
Seorang oknum polisi asal Bali yang bertugas di Polres Sorong Kota, Papua, Bripka I Putu Susitana, diduga tega membakar istrinya hidup-hidup hingga tewas.
MANGUPURA, NusaBali
Tragedi pembunuhan lingkup keluarga terjadi di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (18/6) malam pukul 20.00 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), APD didampingi penasihat hukumnya, Siti Sapura mempertanyakan kelanjutan kasusnya di Polresta Denpasar yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.
SINGARAJA, NusaBali
Seorang pelajar asal Banjar Dinas/Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, berinisial Kadek ARSD, 18, melaporkan mantan pacarnya sendiri berinisial Kadek AW, 18, warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng, ke polisi.
BANGLI, NusaBali
Dewa P, 27, menghajar istrinya, Putu NS, 28, gara-gara menerima telepon malam hari. Dewa P tersulut api cemburu karena menduga istrinya selingkuh.
Keduanya sempat cekcok sebelum akhirnya pelaku merampas HP korban, membogem wajah korban, menjambak rambut dan mengambil uang senilai Rp 500 ribu dari tas korban.
DENPASAR, NusaBali
I Ketut Gede Ariasta, 23, yang nekat membunuh istrinya, Ni Gusti Ayu Seriasih, 21, hanya karena status di Facebook dituntut hukuman tinggi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Denpasar, Senin (2/3).
“Kamu yang mati duluan," ujar terdakwa saat menghabisi sang istri.
Maraknya berbagai kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak di Bali makin meresahkan.
I Ketut Gede Ariasta, 23, yang nekat membunuh istrinya, Ni Gusti Ayu Seriasih, 21, hanya karena status di Facebook menjalani sidang perdana di PN Denpasar, Senin (3/2).
Hanya karena masalah sepele, seorang istri berinisial Nawan W, 25, dianiaya oleh suaminya inisial Putu J, 34 pada Rabu (22/1) sekitar pukul 19.00 Wita.
Beredar video seorang ibu (M) memukul dan menampar seorang siswi SD (DA) di dalam kelas.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Denpasar 26 Dec 2024 SPKLU PLN Siap Layani Wisatawan Nataru
-
Denpasar 26 Dec 2024 RSJ Bali Jadi RS Manah Shanti Mahottama
-
Badung 26 Dec 2024 Bandara Ngurah Rai Operasikan 60 Autogate
-
-
Berita Foto
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.