Tag: BPOM
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar menduga sebagian besar temuan kosmetik illegal dalam investigasi yang dilakukan di salah satu toko di Denpasar tahun 2018, diduga produk China.
Dari tujuh toko yang disidak, enam toko mendapat surat peringatan (SP) 1, satu toko terima SP 2. Toko-toko tersebut menjual produk tak layak edar.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Buleleng, telah membentuk tim pengamanan pangan, guna mengawasi produk makanan olahan bercampur zat kimia.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut positif segala upaya yang dilaksanakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam menjaga daya saing segala produksi makanan dan obat-obatan khususnya kosmestik, yang memenuhi standar dan kriteria, mampu memenuhi kebutuhan dan cepat sampai di pasar namun kualitas dan mutu tetap terjaga sehingga aman untuk dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen.
Badan Standarisasi Nasional (BSN) bersama International Organization for Standardization/Committee on Consumer Policy (ISO/Copolko) membahas strategi perlindungan konsumen dalam menghadapi era ekonomi digital.
Peredaran produk obat dan makanan ilegal di Tanah Air tercatat mencapai hampir Rp239 milyar.
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (10/4) pagi, menggagalkan penyelundupan ratusan ribu kapsul obat kuat merek Cobra X, yang ditetapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI sebagai salah satu obat kuat berbahaya.
Empat sampel produk ikan makarel dalam kaleng itu berasal dari tiga merek. Dua merek di antaranya diproduksi di Jembrana.
Agar Pedagang Tidak Memajang Ikan Dalam Kaleng
Tim Standarisasi dan Perlindungan Konsumen serta Tertib Usaha Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli melakukan pemantauan dan pengecekan peredaran 27 produk ikan makarel kalengan yang ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Keberadaan cacing dalam ikan kaleng kemasan tersebut hanya pada beberapa bets (satu produksi). Artinya meskipun ke-27 merek yang telah dilakukan pengujian tersebut dinyatakan positif terdapat cacing, namun tidak berlaku untuk semua produk.
Sejumlah toko modern yang masih menjual ikan dalam kemasan kaleng di Tabanan disidak oleh jajaran Tim Pengendalian Inflansi Daerah Tabanan (TPID) dan pihak kepolisian, dalam hal ini Intel Polres Tabanan, Rabu (4/4).
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung siap menggelar sidak terhadap peredaran produk makanan sarden dalam kaleng (makarel) di pasaran.
Meskipun Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) sudah merilis 27 produk ikan dalam kaleng mengandung cacing parasit berdasarkan uji sampling pada 28 Maret lalu, tetapi sampai saat ini merek-merek yang dimaksud masih beredar di sejumlah pasar dan toko modern yang ada di Tabanan.
Dinas Koperindag bersama Dinas Kesehatan Jembrana, melakukan pengujian sampel terhadap enam produk ikan sarden serta ikan makarel dalam kaleng yang diduga bercacing yang ditemukan beredar seputaran Kabupaten Jembrana, Senin (2/4) siang.
Pasca ditemukan cacing, hanya pekerjakan 300 pekerja tetap
Dinas Koperindag Jembrana mengatensi rilis dari BPOM, Rabu (28/3), terkait 27 produk sarden kemasan kaleng yang mengandung cacing parasit.
Dalami temuan BPOM, produsen lakukan investigasi mandiri
16 di antaranya produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri
Jajaran Polsek Sukawati belum lakukan pemeriksaan terkait keracunan massal, karena saksi-saksi masih dirawat di RS
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)