Tag: PLT
Masa jabatan Direktur PDAM Bangli, I Wayan Gede Yuliawan Askara, berakhir per 13 Maret 2019.
Pemkab Gianyar menyetujui surat permohonan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang diajukan Sekretaris DPRD (Sekwan) Gianyar Drs I Ketut Astawa Suyasa, 11 Juli 2018.
Wayan Sugiada bersaing dengan Dewa Mahendra dan Gede Darmawa untuk duduki kursi yang ditinggalkan Ketut Teneng
Penunjukan Plt Kepala UPT tak berjalan maksimal sebab tidak boleh menandatangani berkas administrasi.
Made Sudiada diajukan ke Gubernur sebagai calon Sekda Jembrana bersama Gusti Putu Mertadana dan Ketut Wiaspada
Wakil Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, bantah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) disebut tolak permohonan rekomendasi penunjukkan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Gianyar yang diajukan Bupati AA Gde Agung Bharata.
Delapan (8) jabatan Eselon II Kota Denpasar diisi pejabat Pelaksana Tugas (Plt), sampai nanti dietapkan pejabat definitif.
Plt Bupati Buleleng I Made Gunaja, resmi melaksanakan tugas di Pemkab Buleleng, sejak Kamis (10/11).
Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Ir I Made Gunaja MSi, dikukuhkan Gubernur Made Mangku Pastika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng, Selasa (8/11), untuk mengisi kekosongan karena Bupati Putu Agus Suradnyana maju ke Pilkada Buleleng 2017 selaku incumbent.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya mengeluarkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng, Jumat (4/11), atau sehari setelah Gubernur Bali tunjuk Sekda Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
Masa tugas Wijaya selama 6 bulan untuk menyelesaikan masalah Golkar Tabanan yang Musdanya terjadi deadlock alias tanpa keputusan.
Topik Pilihan
-
-
-
Denpasar 15 Jan 2025 Pemprov Hidupkan 1 Koridor TMD
-
-
Denpasar 14 Jan 2025 Bareskrim Ikut Buru Tukang Ojek Mesum
-
-
-
Badung 14 Jan 2025 Muncul Wacana Pembangunan Jalur Alternatif
-
Berita Foto
Selain Kintamani
Persiapan Jelang Nyepi
Tanaman Cabai Terdampak Cuaca Ekstrem
Kontes Cosplay
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Politik, Kotor atau Bersih?
Om Bhūr Bhuvaḥ Swāha Tat Savitur Vāreṇyaṃ Bhargo Devasya Dhīmahi Dhiyo Yo Nāḥ Prachodayāt (Rigveda 3.62.10)