Tag: Wakil Ketua MPR RI
Penerapan parliamentary threshold sebesar 4 persen menyebabkan ada partai-partai yang tak lolos parlemen, walaupun suaranya hampir mencapai ambang batas
JAKARTA, NusaBali - Wakil Ketua (Waka) MPR RI Lestari Moerdijat memberikan apresiasi kebaya akan diakui sebagai warisan tak benda oleh UNESCO pada awal Desember 2024 nanti. Menurut Lestari Moerdijat, itu tak lepas dari kerja sama berbagai pihak termasuk Timnas Kebaya Indonesia yang berisikan sejumlah komunitas kebaya di tanah air.
JAKARTA, NusaBali - Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka tiba di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (19/10), untuk menghadiri geladi bersih pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih.
JAKARTA, NusaBali - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah mengatakan MPR sudah tidak mungkin membahas amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 karena masa tugasnya hampir berakhir.
JAKARTA, NusaBali - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, Pancasila jangan hanya sekedar dihafal. Melainkan perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, persatuan dan kesatuan akan selalu terjalin dan negara Indonesia akan terus berjalan.
JAKARTA, NusaBali - MPR RI mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerapkan penganggaran yang berdampak pada penurunan kemiskinan. Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad menilai tantangan Indonesia ke depan ada di tangan Pemda.
DPR pun kini tengah berupaya melakukan pemenuhan hak-hak perempuan antara lain afirmasi keanggotaan 30 persen perempuan di parlemen
JAKARTA, NusaBali - Sekjen Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengajak seluruh masyarakat menjaga kondusifitas di tahun politik.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Badung 18 Jan 2025 Polsek Kutsel Sidak Duktang di Pecatu
-
Badung 18 Jan 2025 Pelebaran Jalan Simpang McD Belum Dimulai
-
-
-
-
Berita Foto
Panen Gemitir
Desa Penggerak Pariwisata Bali
Selain Kintamani
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Politik, Kotor atau Bersih?
Om Bhūr Bhuvaḥ Swāha Tat Savitur Vāreṇyaṃ Bhargo Devasya Dhīmahi Dhiyo Yo Nāḥ Prachodayāt (Rigveda 3.62.10)