Tag: Pengedar Narkoba
DENPASAR, NusaBali - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama dengan petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap pelaku jaringan narkoba jenis shabu-shabu Malaysia–Bali, ABZ, saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (14/9/2023). ABZ menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam perut dengan cara dimasukkan menggunakan kondom melalui anus.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang penyuluh lapangan Keluarga Berencana (KB) bernama Putu Keri Darmawan yang ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Medan-Bali yang beroperasi di Buleleng, sudah dipecat.
Tersangka ini sudah dua kali masuk bui yakni tahun 2008 dan 2021. Pada saat ditangkap untuk ketiga kalinya itu diamankan barang bukti berupa 19 butir ekstasi dan tiga plastik klip shabu seberat 1,11 gram siap edar.
DENPASAR, NusaBali - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bali menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk mantan pengurus perusahaan PT Vape Revolution, Candra Subiyanto, 41, yang jadi terdakwa kasus kepemilikan shabu seberat 10 gram . Atas tuntutan ini, terdakwa Candra Subiyanto akan mengajukan pembelaan alias pledoi dalam sidang berikutnya.
"Tersangka mengaku mendapatkan shabu itu dari seorang berinisial R untuk ditempel kembali. Dia mendapatkan upah Rp 50 ribu sekali tempel,"
NEGARA, NusaBali - Aparat Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mengamankan seorang pengedar pil koplo bernama Angger Pramana, 23, asal Lingkungan Asri, Kelurahan Giliamuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (17/8) dini hari. Dalam kasus ini Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 850 butir pil koplo berlogo Y.
MANGUPURA, NusaBali - Duo pengedar pil koplo Supriadi alias Jarwo, 29, dan Rizki Setiawan, 27, diringkus aparat unit Reskrim Polsek Mengwi, Sabtu (5/8) sekira pukul 18.30 Wita.
DENPASAR, NusaBali - Mantan pengurus perusahaan PT Vape Revolution, Candra Subiyanto, 41, kini harus duduk di kursi pesakitan PN Denpasar pada Selasa (25/7).
DENPASAR, NusaBali - Kejari Denpasar menuntut hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa Yatna, 39, yang didakwa atas kepemilikan 14 gram lebih shabu.
Topik Pilihan
-
Buleleng 28 Dec 2024 Penghujung Tahun Harga Cabai Mulai Naik
-
Jembrana 28 Dec 2024 Libur Natal, 206.016 Penumpang Menuju Bali
-
Tabanan 28 Dec 2024 Tangkap Tujuh Pengedar, Sita 176 Gram Shabu
-
-
Denpasar 27 Dec 2024 311 Narapidana di Bali Dapat Remisi Natal
-
-
-
-
Berita Foto
Pergerakan wisatawan di Pelabuhan Sanur
Tolak PPN Naik
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.