Tag: Shabu
DENPASAR, NusaBali - Bawa 195,82 gram shabu, terdakwa bernama Satar asal Bangkalan, Madura, tetap bisa tersenyum meski dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (31/10).
Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati satu paket shabu dengan berat total 0,26 gram. Barang bukti tersebut digenggamnya saat ditangkap.
GIANYAR, NusaBali - Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka di antaranya merupakan residivis.
SINGARAJA, NusaBali - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun terhadap seorang oknum guru bernama I Made Prasada Arya Widana alias Aryak.
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menuntut Ketut Sulaksana alias Ketut, 26, warga Kelurahan Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, dengan hukuman penjara selama 5 tahun. Pria tersebut dituntut karena menyimpan satu paket shabu dengan berat 0,35 gram.
DENPASAR, NusaBali - Charly Glend Melo, 38, seorang pedagang kayu asal Tomohon, Sulawesi Utara, bersama rekannya Liberti Melo (dalam dakwaan berbeda), hanya bisa tertunduk lesu mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 3 tahun dan 8 bulan penjara, dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (22/10). Tuntutan tersebut akibat perbuatannya yang tertangkap basah membeli dan menggunakan narkotika.
Tiga orang terdakwa ini ditangkap polisi pada Minggu (5/5) sekitar pukul 01.10 Wita di sebuah warung di Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng.
DENPASAR, NusaBali - Pengedar 6,4 kilogram shabu Lazuardi Muddatsir,29 dituntut 19 tahun penjara dalam sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (15/10).
DENPASAR, NusaBali - Setelah Ni Made DL, 24, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dalam kasus 1 kilogram shabu, kini giliran rekannya, Tony Wijaya yang menjalani sidang di PN Denpasar.
SINGARAJA, NusaBali - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun 10 bulan penjara kepada Komang Ananda Bayu Kusuma alias Bayu, 29.
DENPASAR, NusaBali - Terdakwa bernama Satar tidak menyangka perkenalannya dengan Bocil (DPO) yang juga satu daerah di Bangkalan Madura, mengantarkannya ke bui cukup lama. Ia dituntut 12 tahun penjara atas kepemilikan shabu berat 195,82 gram netto.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial AM, 21, ditangkap di parkiran sebuah minimarket di kawasan Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
DENPASAR, NusaBali - Nasib malang dialami pemuda asal Cikampek, Karawang, Jawa Barat bernama Muhammad Khoerudin, 24.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi menangkap seorang pria asal Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, berinisial KW, 35, atas kepemilikan shabu.
SINGARAJA, NusaBali - Pelarian seorang buronan kasus narkoba berinisial KF, 29, berakhir di tangan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng.
"Yang jelas, 29 paket ini sudah siap edar. Kemana dan kepada siapa itu masih dalam penyelidikan"
MANGUPURA, NusaBali - Satuan Reserse Narkoba Polres Badung berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan obat terlarang dengan meringkus 10 tersangka.
SINGARAJA, NusaBali - Sat Resnarkoba Polres Buleleng menangkap empat orang buruh asal Kota Surabaya, Jawa Timur, karena penyalahgunaan narkoba.
Saat penggerebekan IM dan dua rekannya yang diduga sebagai pembeli itu melarikan diri ke kebun cengkeh di belakang rumahnya
Petugas yang melakukan pemeriksaan juga menemukan shabu yang disembunyikan di jepit rambut dan pot tanaman.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Jembrana 01 Nov 2024 802 Pendaftar PPPK, 799 Penuhi Syarat
-
-
Denpasar 01 Nov 2024 Denpasar Terendam Banjir
-
-
Badung 01 Nov 2024 Curi Tas, Pemuda Maroko Dideportasi
-
Buleleng 31 Oct 2024 Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: PR Pemimpin Bali ke Depan
Rājan dharmaṃ ca arthaṃ ca kāmaṃ ca rakṣati. (Manavadharmasastra, 7.5)