Tag: Bangunan Liar
Toko modern di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang beroperasi sebelum mengantongi izin terancam dikenakan sanksi tutup.
Beroperasinya toko modern tanpa izin di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula Buleleng, menjadi perhatian Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buleleng.
Satpol PP telah melayangkan tiga kali surat peringatan dan meminta pemilik membongkar sendiri palungan garamnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar menyegel sebuah kelenteng (tempat suci umat Konghucu) di kawasan Jalan Kresek, Gang Palapa, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (10/12).
Jajaran Satpol PP Jembrana menghentikan kegiatan dua buah proyek pembangunan yang diketahui belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) di Kecamatan Negara, Senin (3/12) pagi.
Tim Yustisi Jembrana yang terdiri dari Pemkab, Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri, menyegel sebuah proyek perumahan yang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), di Banjar Lemodang, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Selasa (6/11) pagi.
Hingga tiga kali surat teguran dengan surat teguran terakhir pada sekitar bulan Juli 2018 lalu, pemilik tetap tidak melakukan pembongkaran.
PUPR Akui Terkendala Kepemilikan Lahan di Sempadan Sungai
Jajaran Satpol PP Jembrana bersama Satpol PP Kecamatan Mendoyo, melakukan sidak perizinan di seputaran wilayah Kecamatan Mendoyo, Kamis (13/9).
Petugas Satpol PP Kota Denpasar membongkar tiga warung semi permanen di areal bantaran Tukad Badung, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Senin (3/9).
Sepanjang tahun 2018 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah menertibkan puluhan bangunan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung.
Gubernur Made Mangku Pastika hadir dalam kegiatan bhakti sosial bersihkan sampah plastik di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Minggu (29/7) pagi.
Toko modern yang terlanjur membangun dengan jarak yang tidak sesuai aturan radius pasar dan toko tradisional, diberi masa operasional 5 tahun, dan selanjutnya tidak diperpanjang.
Sejumlah warga di Jalan Kecubung, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, melayangkan keberatan atas usaha warung angkringan Mie Tomcat yang berlokasi di lingkungannya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli mencatat 7 hotel dan restoran di pinggir Danau Batur. Namun baru 3 hotel dan restoran yang mengantongi Izin Lingkungan.
Satpol PP Gianyar melakukan sidak (inspeksi mendadak) pada proyek pembangunan hotel di Ubud, Gianyar.
Satpol PP Gianyar memperingarkan alias semprit pembangun tower monopol di Banjar Tarukan Kaja, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Kamis (19/4).
Puluhan pemilik rumah tak berizin yang ditemukan dari hasil operasi Membangun Patroli Bersinergi (Bangun Pagi) Satpol PP Kabupaten Badung akan disidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada Selasa (10/4) pekan depan.
Sekitar 60 persen tempat usaha spa di Kabupaten Badung ditengarai belum mengantongi izin resmi.
Selain dinilai melanggar sempadan pantai, Pos Volunteer yang dibongkar juga karena berdiri aset tanah milik provinsi tanpa izin.
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)