Tag: Rudenim Denpasar
MANGUPURA, NusaBali - Impian seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan untuk merintis bisnis properti di Bali harus pupus setelah dideportasi oleh pihak Imigrasi. Pria berinisial SZ, 47, pekerja lepas di bidang properti, terpaksa meninggalkan Indonesia pada Rabu (30/10) akibat melanggar izin tinggal alias overstay selama 159 hari.
LKC diduga berusaha menghindari proses hukum di negaranya terkait sengketa hak asuh anak dengan mantan suaminya.
MANGUPURA, NusaBali - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) dideportasi dari Bali oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
FN diduga terlibat dalam pemasaran pekerja seks komersial (PSK) asal Afrika di Bali.
MANGUPURA, NusaBali - Rudenim Denpasar kembali mendeportasi dua orang WNA yang seluruhnya berkewarganegaraan Nigeria di Bali yakni IC, 24, dan ISA, 42.
MANGUPURA, NusaBali - Empat Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Nigeria berinisial AMC, 40, MKA, 39, GCC, 29, dan AKV, 23, dideportasi Rudenim Denpasar pada Kamis (17/10).
MANGUPURA, NusaBali - Seorang pencari suaka berkewarganegaraan Rusia berinisial RK, 36, dipulangkan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Bali setelah lebih dari setahun tinggal di Indonesia.
Di negara asalnya, LN sudah melakukan lima kali, sedangkan di Bali baru melakukan sekali dengan mendapatkan uang Rp 3,5 juta.
MANGUPURA, NusaBali - Warga Negara Asing (WNA) berinisial MA, 35, diamankan petugas keamanan salah satu hotel di kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial CSN, 31, dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali pada Senin (23/9).
MANGUPURA, NusaBali - Dua Warga Negara Asing (WNA) masing-masing berinisial MCO, 25, pria asal Nigeria dan MJK, 25, perempuan asal Tanzania dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali pada Selasa (17/9).
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial CNL, 36, dideportasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Rabu (18/9) siang.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial VS, 31, dideportasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Jumat (13/9) siang.
Selain dideportasi, keduanya telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial NP, 26, dan seorang pria berinisial DG, 39, yang juga warga Rusia dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Senin (9/9). NP dideportasi karena terlibat kasus prostitusi.
MANGUPURA, NusaBali - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Pantai Gading berinisial KDK, 40, dan asal Kanada berinisial JGC, 53, dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Jumat (6/9) siang.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial AA, 32, dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Kamis (5/9) siang.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial IWM, 35, dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Senin (2/9) siang.
MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial IN, 35, dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Selasa (27/8).
Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan pendeportasian terhadap tiga WNA tersebut sebagai komitmen dalam menegakkan hukum keimigrasian
Topik Pilihan
-
-
-
-
Jembrana 01 Nov 2024 802 Pendaftar PPPK, 799 Penuhi Syarat
-
-
Denpasar 01 Nov 2024 Denpasar Terendam Banjir
-
-
Badung 01 Nov 2024 Curi Tas, Pemuda Maroko Dideportasi
-
Buleleng 31 Oct 2024 Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: PR Pemimpin Bali ke Depan
Rājan dharmaṃ ca arthaṃ ca kāmaṃ ca rakṣati. (Manavadharmasastra, 7.5)