Tag: Perburuan Liar
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 5 juta kepada kedua terdakwa. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 3 bulan.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi masih mengejar dua orang tersangka kasus perburuan liar di hutan TNBB di wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua tersangka yakni I Ketut Sumantra alias Lotot, 31, dan Moch Hasan Basri, 23, ini disinyalir berada di luar Bali.
SINGARAJA, NusaBali - Dua orang pelaku yang terlibat perburuan liar satwa di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kadek Dandi dan Putu Arya Wiguna alias Apel, dituntut hukuman penjara selama 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
SINGARAJA, NusaBali - Dua bulan sudah kasus perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di wilayah kawasan Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng terjadi.
SINGARAJA, NusaBali - Dua orang tersangka kasus perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), bernama Kadek Dandi, 19, dan Putu Ary Wiguna alias Apel, 40, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.
SINGARAJA, NusaBali - Dua minggu lebih pasca menetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus perburuan liar satwa Taman Nasional Bali Barat (TNBB), polisi belum menemukan petunjuk keberadaan dua tersangka tersisa.
SINGARAJA, NusaBali - Tersangka perburuan satwa liar di hutan kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Putu Ary Wiguna alias Apel, 40, ternyata sudah tiga kali melancarkan aksi.
SINGARAJA, NusaBali - Unit IV PPA Polres Buleleng menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga pelaku perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Polisi pun saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam, dan mencari tempat persembunyian pelaku yang diduga kabur ke luar Bali.
SINGARAJA, NusaBali - Satu pemburu satwa liar yang beraksi di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) ditangkap petugas Satreskrim Polres Buleleng. Polisi kini memburu tiga pemburu lain yang masih kabur.
SINGARAJA, NusaBali - Polisi berhasil meringkus salah satu pelaku yang terlibat dalam perburuan satwa liar di hutan kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Nekat berburu hewan kijang di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kasiyanto, 33, warga Banjar Dinas/Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, kini harus berurusan dengan polisi.
Jajaran Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Bali Barat (TNBB) membekuk tiga pemburu burung di hutan konservasi setempat, di blok Hutan Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Selasa (9/1) siang.
Lima orang pelaku perburuan liar kabur meninggalkan mobil beserta STNK, dan barang bukti berupa senapan laras panjang rakitan dan pisau bayonet.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Denpasar 26 Dec 2024 SPKLU PLN Siap Layani Wisatawan Nataru
-
Denpasar 26 Dec 2024 RSJ Bali Jadi RS Manah Shanti Mahottama
-
Badung 26 Dec 2024 Bandara Ngurah Rai Operasikan 60 Autogate
-
-
Berita Foto
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.