Tag: Sekda Gianyar
Pemberhentian Sekda Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga dari jabatannya, yang salah satunya disebut-sebut karena masuk partai politik, potensial merembet ke proses hukum. Pasalnya, Gus Gaga bisa ajukan gugatan ke pengadilan, jika upaya musyawarah dengan Bupati Gianyar soal pemecatan dari jabatan Sekda tidak membuahkan hasil.
Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga abaikan SK Bupati Gianyar No: 800/3070/BKPSDM tertanggal 22 Agustus 2017 yang pemberhentikan dirinya dari jabatan Sekda Gianyar.
Isu soal Sekda Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Gaga Adhi Saputra menjadi kader Partai Demokrat dan menjabat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Provinsi Bali dibantah Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta.
Inilah klimaks gonjang-ganjing menyangkut hubungan tidak harmonis antara Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata dan Sekda Kabupaten Gianyar (non aktif), Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga.
Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata belum bisa penuhi permintaan Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk kukuhkan kembali Sekda Gianyar non aktif, IB Gaga Adi Saputra.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika melalui suratnya minta agar Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata mengukuhkan kembali Sekda Gianyar non aktif Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga.
Setelah gugatannya di PTUN Denpasar ditolak, Sekda Gianyar non aktif Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga mendatangi Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Kamis (8/6).
Versi majelis hakim, Sekda Gus Gaga harusnya proses keberatan dan banding administrasi sebelum menggugat ke PTUN
Kisruh jabatan Sekda Kabupaten Gianyar pasca dinonaktifkannya IB Gaga Adi Saputra oleh Bupati AA Gde Agung Bharata, berdampak ke mana-mana. Bahkan, APBD Gianyar terancam ilegal (tidak punya kekuatan hukum), lantaran terjadi kekosongan jabatan Sekda Gianyar.
Sidang gugatan Ida Bagus Gaga Adi Saputra atau Gus Gaga terkait Keputusan Bupati Gianyar yang memberhentikan sementara Gus Gaga dari jabatannya sebagai Sekda Gianyar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar dilanjutkan, Kamis (4/5) pukul 10.00 Wita.
Sidang mulai memanas saat kuasa hukum penggugat menanyakan berita acara hasil pemeriksaan yang diserahkan ke Bupati, Namun saksi tak mau membuka.
Sekda Gianyar non aktif, Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga, berharap segera ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan yang diajukannya atas pemberhentian dirinya sebagai Sekda oleh Bupati AA Gde Agung Bharata.
Sidang perdana gugatan Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga atas Surat Keputusan (SK) Bupati Gianyar yang memberhentikannya sementara dari jabatan sebagai Sekda Gianyar, digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar, Kamis (23/2) pagi.
Sekda Gianyar nonaktif Drs Ida Bagus Gaga Adi Saputra Msi alias Gus Gaga untuk kedua kalinya gagal diperiksa Tim Pemeriksa Bentukan Bupati Gianyar, Rabu (8/2).
Sekda Gianyar non aktif Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga menolak untuk diperiksa Tim Pemeriksa Dugaan Pelanggaran Sekda bentukan Bupati Gianyar, Selasa (24/1) pagi.
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)