Tag: UPTD
Penghapusan sejumlah UPTD Pendidikan sesuai Permendagri Nomor 12 tahun 2017 mengakibatkan tenaga eks UPTD Pendidikan dibawa ke induk.
Sejumlah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Kabupaten Tabanan dirasionalisasi sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2017.
Pejabat usia muda memungkinkan bisa dikembalikan ke fungsional, yang usianya di atas 51 tahun tetap di struKtural.
Sebanyak 8 UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga se-Karangasem resmi dibubarkan per 1 Januari 2019.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo mengatakan rencana pembangunan sistem pengembangan air minum (SPAM) regional Bali Selatan masih terbentur persoalan keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD).
UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Rendang, Karangasem di Banjar Singarata, Desa/Kecamatan Rendang, terbengkalai sejak Januari 2017.
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)