Tag: Tahanan Kabur
Tim gabungan Polsek Kuta Utara dan Polres Badung dengan diback-up Polda Bali gelar rekonstruksi kaburnya empat narapidana dari LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Kamis (13/7).
Selama 5 Jam Narapidana Bergelut Mengeluarkan Air di Terowongan
Komisi III DPR RI kunjungan kerja ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Jumat (7/7).
Sudah melakukan pemeriksaan terhadap 17 warga binaan, hasilnya lima napi diduga ikut membantu pelarian empat napi asing
Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose ikut terbang ke Dili, Timor Leste, Jumat (23/6), untuk menjeput dua narapidana berkewarganegaraan asing, Dimitar Nikolov Iliev, 43 (asal Bulgaria) dan Sayed Mohammed Said, 31 (asal India), yang kabur dari LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Tiga warga binaan LP Kerobokan mencoba lubang gotong-gorong, ternyata tembus ke luar LP. Lubang tersebut digunakan oleh 4 napi WNA untuk kabur.
Tim gabungan Polres Badung dan Brimob Polda Bali terjun ke LP Kelas II A Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (20/6) pagi, untuk lakukan olah TKP terkait kaburnya empat narapidana berkewarganegaraan asing.
Empat napi yang semuanya warga negara asing kabur dari LP Kerobokan dengan tinggalkan barangnya, tapi paspor mereka sudah tak ada
Terpidana Wayan Murdana alias Lengkong tidak mengatakan apapun terkait keinginannya agar ditahan di LP Tabanan, karena ancaman dari napi lain.
Keinginan terdakwa kasus narkoba yang mantan anggota Dit Narkoba Polda Bali, I Wayan Murdana alias Lengkong, 40, untuk ditahan di Lapas Tabanan usai putusan karena nyawanya terancam narapidana lain di Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung ternyata bukan isapan jempol belaka.
Sidang kasus narkoba dengan terdakwa I Wayan Murdana alias Lengkong, 40, di PN Denpasar, Senin (22/5), ditunda majelis hakim.
Mantan polisi yang menjadi terdakwa kasus narkoba, I Wayan Murdana alias Lengkong, 40, harus menanggung resiko dikirim ke Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Kuta Utara, Badung setelah sempat kabur dari tahanan titipan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Bali pada Selasa (16/5) lalu.
Seluruh empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari ruang penahanan di Kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali, Jalan Kamboja Denpasar, Selasa (16/5) subuh, sudah tertangkap.
Perburuan ke luar Bali dilakukan karena diketahui Ortiz memiliki banyak teman di Jakarta, Selain itu dia sebelumnya juga ditangkap di Jakarta.
Setelah tertangkap kembali, terdakwa kasus narkoba yang sempat kabur dari Kantor BNN Provinsi Bali, Selasa (16/5) subuh, I Wayan Murdana alias Lengkong, 40, akan dijebloskan ke sel tahanan LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Satu-satunya tahanan narkoba kabur dari Kantor BNN Provinsi Bali yang hingga kini masih burun adalah Feri Ariadi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar di-back up kepolisian masih terus melakukan perburuan terhadap terdakwa kasus pembobolan mesin ATM asal Peru, Jose William Salazar Ortiz, 37, yang kabur dari tahanan PN Denpasar jelang disidangkan, Selasa (16/5) sore.
Adanya 4 tahanan BNN Provinsi Bali dan 1 terdakwa Kejari Denpasar yang kabur di Denpasar pada, Selasa (16/5) diatensi khusus jajaran Polres Jembrana.
Pasca kasus kaburnya empat tahanan BNNP Bali dan seorang terdakwa jelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (16/5), saat ini Polres Klungkung memperketat penjagaan tahanan untuk mengantisipasi tahanan kabur, khususnya di sel tahanan Mapolres Klungkung dan Polsek jajaran.
Hery Agus Sugiono ditangkap di Banjar Biok, Desa Tumbu, Karangasem, berselang 12 jam pasca kabur dari Kantor BNN Provinsi Bali
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)