Tag: OJK
Masyarakat diminta mencari informasi legalitas sebelum melakukan transaksi pinjaman secara online.
Cegah Spekulan Bermain Dollar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.
Perlakuan khusus tersebut, berupa pelonggaran aturan restrukturisasi, penilaian kualitas kredit/pembiayaan syariah dan/atau pemberian kredit atau pembiayaan syariah baru di seluruh Kabupaten di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan terkait rasio uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan.
Otoritas Jasa Keuangan Regional Bali dan Nusa Tenggara optimistis nilai transaksi saham di Pulau Dewata akan melonjak hingga akhir tahun 2018 seiring membaiknya kondisi Gunung Agung dan banyaknya kegiatan berskala internasional di daerah itu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan satu lembaga investasi ilegal berbentuk koperasi di Bali yang dipantau dan diidentifikasi Satgas Waspada Investasi pada Juli 2018.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang seharusnya digelar pada 25 Juni 2018.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan izin usaha atau Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) terhadap lima perusahaan pembiayaan (multifinance).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan permodalan 15 bank sistemik sesuai amanat Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) dalam kondisi aman.
Kebijakan baru untuk mengurangi konsentrasi transaksi structured product di luar negeri, dan bergeser pada pasar dalam negeri pada akhirnya mampu mendorong efisiensi transaksi.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali menggandeng Otoritas Jasa Keuangan dan Dinas Koperasi Bali dalam sosialisasi pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Tiga calon direksi hasil RUPS BPD Bali akan menjalani fit and proper test oleh OJK Pusat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang investor mancanegara termasuk Inggris Raya untuk berinvestasi atau menambah investasinya di Indonesia, baik melalui foreign direct investment atau investasi portofolio di pasar modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan fungsi intermediasi perbankan di Provinsi Bali awal tahun 2018 ini tumbuh positif yang ditunjukkan dengan meningkatnya kinerja bank baik dari penghimpunan dana hingga disalurkan kembali menjadi kredit kepada masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kehati-hatian dalam menggunakan layanan platform pinjaman langsung tunai (peer-to-peer lending) perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech).
Otoritas Jasa Keuangan mencatat penghimpunan dana di pasar modal mulai meningkat seiring dengan terjadinya disintermediasi kegiatan bank atau pergeseran pembiayaan ke pasar modal untuk usaha-usaha besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan daerah di Bali untuk melakukan penawaran umum atau go public, sehingga peluang mendapatkan penambahan dana dari hasil jual saham kepada masyarakat dalam jangka panjang semakin besar.
Otoritas Jasa Keuangan optimistis dengan rencana bisnis bank (RBB) dua bank umum di Bali yang menargetkan dana pihak ketiga dan kredit tumbuh 10 persen karena didorong ekonomi daerah tahun 2018 yang diproyeksikan bergerak positif.
Otoritas Jasa Keuangan mewanti-wanti kepada perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) agar memiliki inisiatif untuk mengedepankan transparansi, terutama soal tarif dan komisi dalam pengelolaan dana kepada nasabah.
Topik Pilihan
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
-
-
Gianyar 07 Jan 2025 Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100.000/Kg
-
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)