Tag: BPJS Kesehatan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan pemerintah sudah mengeluarkan Rp 115 triliun untuk membantu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga tahun 2018.
Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali NTT dan NTB sampai dengan 1 Oktober 2019, kepesertaan segmen mandiri berkisar 13,8 persen, dan sebagian besar sudah memilih kelas III.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS telah menaikkan iuran semua kelas pelayanan.
Lima perusahaan diberi waktu 7 hari untuk menunaikan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan bagi karyawannya. Jika tidak, izinnya akan dicabut.
Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jumat (15/11), untuk meninjau persiapan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam menyongsong rencana kenaikan premi JKN per 1 Januari 2020 sesuai Perpres No.75 Tahun 2019.
Jika sah dinaikkan per 1 Januari 2020, maka Pemprov bersama kabupaten/kota di Bali diperkirakan akan membayar sekitar Rp 700 miliar lebih.
Premi BPJS kesehatan naik per 1 Januari 2020 mendatang.
Kebijakan pemerintah pusat menaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2020 nanti, memaksa Pemkab Jembrana mempersiapkan anggaran yang cukup besar untuk menanggung peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori penerima bantuan iuran (PBI) daerah.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah berencana memberikan subsidi bagi peserta Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III.
Masyarakat merespons negatif kabar rencana kenaikan tarif premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang akan diberlakukan per 1 Januari 2020 mendatang.
Sejumlah peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang terpaksa turun kelas pelayanan kelas III akibat kenaikan tarif BPJS, disikapi DPRD Klungkung.
Pemerintah Kabupaten Tabanan tengah bersiap mengalokasikan anggaran untuk penyesuaian kenaikan iuran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Turun kelas layanan bisa dilakukan dengan syarat minimal sudah setahun menjalani kelas sebelumnya.
Dari 129 desa yang ada, tercatat hanya 22 desa yang menyerahkan data verifikasi.
Pemerintah Pusat akan menaikan 100 persen iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun 2020 nanti.
Mulai dari obat harus beli hingga bayar surat rujukan
BPJS melakukan koordinasi bersama BUMDes melalui Dinas PMD agar pemegang JKN Mandiri kembali mengaktifkan layanan dengan membayar tunggakan.
Pemerintah menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 100 persen pada Januari 2020 mendatang.
Rencana Pemerintah untuk kurangi defisit dikhawatirkan malah kontraproduktif
Musibah yang menimpa warga bukan pekerja usaha, tidak bisa dilayani oleh BPJS Kesehatan.
Topik Pilihan
-
-
Badung 07 Nov 2024 Pelayanan di Kantor Desa Tetap Normal
-
Bangli 07 Nov 2024 Bawaslu Bangli Sebut Masih Berproses
-
Buleleng 06 Nov 2024 Polres Buleleng Dukung Ketahanan Pangan
-
-
-
Denpasar 06 Nov 2024 KLH Minta Sisihkan Dana Desa untuk Sampah
-
-
Berita Foto
Produksi Beras pada tahun 2024 di Bali
Pertunjukan Balet Internasional
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Nusa Ning Nusa
Indonesia Emas, Seperti Apa?
Chaturvarṇyaṁ mayā sṛṣṭaṁ guṇa-karma vibhāgaśaḥ; tasyā kartāraṁ api māṁ viddhi akartāraṁavyayaṁ.(Bhagavad Gita 4.13)