Tag: PN Denpasar
DENPASAR, NusaBali - Seperti tidak kenal kapok, sudah dipecat dari kepolisian dan beralih profesi menjadi pedagang babi guling I Nyoman PK, 34, kini harus pasrah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (16/7) atas tuduhan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika jenis shabu dan ekstasi.
DENPASAR, NusaBali - Wayan Janta, 56, seorang kontraktor asal Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (16/7) atas kasus penipuan cek kosong yang merugikan korbannya hingga Rp 100 juta lebih.
Vonis yang diberikan lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
DENPASAR, NusaBali - Felipe Covarrubias Valdes, 59, Warga Negara Asing (WNA) asal Chili menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (16/7) atas kasus penganiayaan terhadap anggota Bea Cukai di wilayah Kuta Utara, Badung.
DENPASAR, NusaBali - Renny Wijayanti, 40, asal Mempawah, Lombok, dan T Hasan, 54, asal Bandung, ditangkap oleh petugas kepolisian saat terciduk mengambil paket narkotika jenis shabu. Kini, dua sekawan ini harus pasrah berakhir duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
DENPASAR, NusaBali - Muslim alias Alim, 36, dan Muhammad Bintang Okhliendi alias Ibim, 23, kedua terdakwa yang bekerja sebagai cutting sticker dan duplikat kunci ini menyesal karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis ineks dengan iming-imingan upah yang menarik.
DENPASAR, NusaBali - Seorang pemandu wisata (guide) bernama Harianto Nasution, 29, hanya bisa pasrah usia majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dalam sidang di PN Denpasar, Kamis (11/7). Terungkap, Harianto nekat membeli shabu secara online.
DENPASAR, NusaBali - Renny Wijayanti, 40, asal Mempawah, Lombok, dan T Hasan, 54, asal Bandung, ditangkap oleh petugas kepolisian saat terciduk mengambil paket narkotika jenis shabu.
DENPASAR, NusaBali - Seorang manajer restoran Monica Ak Billy, 32, warga negara Malaysia harus pasrah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (9/7) sore, atas perbuatannya karena telah nekat membawa 256 kokain dari Malaysia untuk diperjual belikan di Bali.
Modus operandi yang dilakukan terdakwa yakni pembuatan kredit fiktif hingga pencairan dana deposito tanpa sepengetahuan nasabah.
DENPASAR, NusaBali - Berkedok tawarkan investasi dengan keuntungan ratusan juta, Jois Apriliyah, 34, wanita asal Turen, Malang, Jawa Timur dituntut 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun) penjara pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (9/7).
DENPASAR, NusaBali - Robert Ayub Ottu, 32, terdakwa penganiayaan asal Kupang, Nusa Tenggara Timur menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (4/7) dengan agenda pemeriksaan saksi.
DENPASAR, NusaBali - Enam terdakwa pembunuhan salah sasaran terhadap korban Adhi Putra Krismawan, 25, menjalani sidang pledoi (pembelaan) di PN Denpasar pada Kamis (4/7).
DENPASAR, NusaBali - Terdakwa Troy Andrew Smith asal Australia akhirnya divonis hukuman 6 bulan rehabilitasi oleh majelis hakim PN Denpasar pada Kamis (4/7).
Narkoba tersebut diakuinya untuk dikonsumsi pribadi, bukan untuk dijual kembali di Indonesia.
DENPASAR, NusaBali - Seorang salesman sebuah perusahaan Putu Iin Sumarsini, 36, dihadapkan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (2/7) siang.
DENPASAR, NusaBali - Seorang pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rudolf Dule Robo, 43, membawa kabur kain endek untuk dijual kembali ke toko-toko kain. Atas perbuatannya itu, dia harus pasrah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Selasa (2/7) siang.
DENPASAR, NusaBali - Sedang asik berpesta minuman keras (miras), Robert Ayub Ottu, 32, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (27/6) siang.
DENPASAR, NusaBali - Berdalih nyabu untuk menghilangkan kebiasaan minum alkohol, Troy Andrew Smith, 49, seorang akuntan berwarga negara Australia dituntut pidana 8 bulan rehabilitasi medis.
Keenam terdakwa dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan kesatu primair Jaksa Penuntut Umum.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Denpasar 26 Dec 2024 SPKLU PLN Siap Layani Wisatawan Nataru
-
Denpasar 26 Dec 2024 RSJ Bali Jadi RS Manah Shanti Mahottama
-
Badung 26 Dec 2024 Bandara Ngurah Rai Operasikan 60 Autogate
-
-
Berita Foto
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.