Tag: I Nyoman Sukena
BEBERAPA hari terakhir, persoalan konservasi satwa liar khusunya Landak Jawa sangat menarik perhatian publik.
Sukena mengaku tak akan ajukan permohonan izin memelihara landak jawa ke BKSDA, karena merasa trauma, namun dipastikan dia tetap menyayangi binatang
MANGUPURA, NusaBali - Kasus I Nyoman Sukena,38, yang diadili karena memelihara Landak Jawa (Hystrix Javanica) menjadi perhatian masyarakat luas saat ini.
DENPASAR, NusaBali - Harapan baru menyelimuti I Nyoman Sukena,38, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
DENPASAR, NusaBali - Sidang lanjutan kasus I Nyoman Sukena, 38, yang ditahan akibat dugaan memelihara satwa yang dilindungi berupa Landak Jawa (Hystrix Javanica), kembali digelar dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (5/9) siang.
DENPASAR, NusaBali - Imbas dari viralnya berita I Nyoman Sukena, 38, yang harus ditahan dan didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dengan ancaman lima tahun penjara gara-gara memelihara landak jawa (hewan yang dilindungi), membuat Perbekel (Kepala Desa) Bongkasa Pertiwi turun tangan.
DENPASAR, NusaBali - Hobbi memelihara binatang justru membawa I Nyoman Sukena, 38, ke kursi pesakitan PN Denpasar, Kamis (29/8).
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
Denpasar 26 Dec 2024 SPKLU PLN Siap Layani Wisatawan Nataru
-
Denpasar 26 Dec 2024 RSJ Bali Jadi RS Manah Shanti Mahottama
-
Badung 26 Dec 2024 Bandara Ngurah Rai Operasikan 60 Autogate
-
-
Berita Foto
Promosi Produk Ekraf di Denfest
Misa Malam Natal di Canggu
Ruang Berwirausaha bagi UMKM Disabilitas
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.