Tag: Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Nasional Plus
18 Dec 2024 09:48
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah mengumumkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik 12 persen mulai tahun 2025, tepatnya Rabu (1/1/2025), sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Topik Pilihan
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Bencana Melanda Bali
HAMPIR sepanjang Desember tahun lalu hujan lebat mengguyur Bali, sepanjang hari. Banjir di mana-mana, memberi tahu warga: banyak selokan, sungai, mampet karena warga buang sampah sesuka hati ke saluran irigasi.