Atap Gedung TPI Yeh Kuning Hancur
Atap gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Yeh Kuning, di tepi Pantai Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, kondisinya hancur.
NEGARA, NusaBali
Atap gedung TPI yang baru dibangun tahun 2016, ini hancur diduga karena penggunaan kap baja ringan yang dinilai titik cocok untuk bangunan di tepi pantai.
Beberapa warga sekitar yang ditemui, Sabtu (23/11), mengatakan kerusakan atap bangunan TPI itu sudah terjadi sejak satu tahun lalu. Sejumlah rangka baja ringan tampak sudah karatan, sehingga merontokkan genteng serta plafon. “Cepat rusak karena pakai kap baja. Harusnya pakai rangka kayu, karena kap baja memang tidak cocok untuk bangunan di pesisir. Ya cepat karatan terkena angin pantai,” ujar salah satu warga.
Menurutnya, gedung TPI Yeh Kuning yang tampak sepi pada Sabtu sore lalu itu, masih aktif dimanfaatkan para saudagar maupun nelayan sebagai tempat jual-beli ikan. Biasanya, aktivitas jual-beli ikan terjadi setiap pagi hari, ketika para nelayan baru kembali dari melaut. Namun kerusakan atap itu membuat warga tidak leluasa dalam beraktivitas, dan khawatir tertimpa reruntuhan material atap gedung yang sudah tampak compang-camping tersebut. “Kalau hujan sudah pasti tidak bisa dimanfaatkan,” ucapnya.
Informasi yang diterimanya dari salah satu saudagar ikan di Yeh Kuning, kerusakan atap gedung TPI itu sudah dilaporkan ke Pemkab Jembrana. Tetapi belum diketahui kapan akan ditindaklanjuti. Pasalnya apabila dibiarkan terlalu lama, tidak menutup kemungkinan atap gedung TPI itu bisa mencelakai warga. “Waktu ini dibilang sudah dilaporkan. Tetapi belum tahu kapan perbaikannya,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Jembrana I Made Dwi Maharimbawa, saat dikonfirmasi pada Minggu (24/11), menyatakan sudah menerima laporan dan mengecek kerusakan atap gedung TPI Yeh Kuning. Menurutnya, perbaikan atap gedung TPI itu sudah masuk dalam Rancangan APBD Jembrana tahun 2020. “Biaya perbaikannya kami perkirakan sekitar Rp 60 juta. Untuk perbaikan atap itu, nanti kami rencanakan kapnya diganti pakai kayu,” ujarnya. *ode
Beberapa warga sekitar yang ditemui, Sabtu (23/11), mengatakan kerusakan atap bangunan TPI itu sudah terjadi sejak satu tahun lalu. Sejumlah rangka baja ringan tampak sudah karatan, sehingga merontokkan genteng serta plafon. “Cepat rusak karena pakai kap baja. Harusnya pakai rangka kayu, karena kap baja memang tidak cocok untuk bangunan di pesisir. Ya cepat karatan terkena angin pantai,” ujar salah satu warga.
Menurutnya, gedung TPI Yeh Kuning yang tampak sepi pada Sabtu sore lalu itu, masih aktif dimanfaatkan para saudagar maupun nelayan sebagai tempat jual-beli ikan. Biasanya, aktivitas jual-beli ikan terjadi setiap pagi hari, ketika para nelayan baru kembali dari melaut. Namun kerusakan atap itu membuat warga tidak leluasa dalam beraktivitas, dan khawatir tertimpa reruntuhan material atap gedung yang sudah tampak compang-camping tersebut. “Kalau hujan sudah pasti tidak bisa dimanfaatkan,” ucapnya.
Informasi yang diterimanya dari salah satu saudagar ikan di Yeh Kuning, kerusakan atap gedung TPI itu sudah dilaporkan ke Pemkab Jembrana. Tetapi belum diketahui kapan akan ditindaklanjuti. Pasalnya apabila dibiarkan terlalu lama, tidak menutup kemungkinan atap gedung TPI itu bisa mencelakai warga. “Waktu ini dibilang sudah dilaporkan. Tetapi belum tahu kapan perbaikannya,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Jembrana I Made Dwi Maharimbawa, saat dikonfirmasi pada Minggu (24/11), menyatakan sudah menerima laporan dan mengecek kerusakan atap gedung TPI Yeh Kuning. Menurutnya, perbaikan atap gedung TPI itu sudah masuk dalam Rancangan APBD Jembrana tahun 2020. “Biaya perbaikannya kami perkirakan sekitar Rp 60 juta. Untuk perbaikan atap itu, nanti kami rencanakan kapnya diganti pakai kayu,” ujarnya. *ode
Komentar