Pramusaji Hanya Pakai Celemek dan Cadel
Restoran di Thailand Didenda
Sebuah restoran di Thailand dilaporkan didenda setelah pramusaji diketahui melayani hanya mengenakan celemek dan celana dalam.
BANGKOK, NusaBali
Sebuah unggahan di Facebook bertanggal 16 November menjadi viral setelah para pramusaji itu tengah melayani tamu.
Dilansir Asia One, unggahan itu hingga Jumat malam waktu setempat (22/11), sudah ditonton lebih dari 17.000 kali.
Dilansir kompas dari media Thailand Sanook, ada empat orang yang hanya mengenakan celemek dan celana dalam, serta berusia antara 24-34 tahun.
Diduga, mereka menerima bayaran 10.000 baht, sekitar Rp 4,6 juta, untuk layanan makan malam pada 14 November. Meski aksi itu berhasil menarik pengunjung, banyak kalangan konservatif yang marah, dan melaporkan restoran itu ke polisi.
Kolonel Polisi Alongkorn Sirisongkram dalam keterangan resminya menyatakan, pihaknya sudah melihat video yang viral itu.
"Kami sepakat bahwa tindakan itu tidak sesuai dengan ketentuan berpakaian di depan umum," terang Kolonel Sirisongkram.
Karena itu, baik pemilik restoran serta model yang menjadi pramusaji didenda 2.000 baht (Rp 933.000) karena tidak senonoh. Meski para perempuan itu tidak berada di lokasi ketika penyelidikan digelar, mereka mengakui kesalahannya dan menerima denda.
Ini bukan kali pertama tempat makan di Negeri "Gajah Putih" disorot karena menampilkan seks demi menarik pelanggan. Tahun lalu, sebuah kafe menampilkan iklan yang membuat marah netizen. Sebab memuat model melayani pelanggan hanya dengan celemek dan bikini. *
Dilansir Asia One, unggahan itu hingga Jumat malam waktu setempat (22/11), sudah ditonton lebih dari 17.000 kali.
Dilansir kompas dari media Thailand Sanook, ada empat orang yang hanya mengenakan celemek dan celana dalam, serta berusia antara 24-34 tahun.
Diduga, mereka menerima bayaran 10.000 baht, sekitar Rp 4,6 juta, untuk layanan makan malam pada 14 November. Meski aksi itu berhasil menarik pengunjung, banyak kalangan konservatif yang marah, dan melaporkan restoran itu ke polisi.
Kolonel Polisi Alongkorn Sirisongkram dalam keterangan resminya menyatakan, pihaknya sudah melihat video yang viral itu.
"Kami sepakat bahwa tindakan itu tidak sesuai dengan ketentuan berpakaian di depan umum," terang Kolonel Sirisongkram.
Karena itu, baik pemilik restoran serta model yang menjadi pramusaji didenda 2.000 baht (Rp 933.000) karena tidak senonoh. Meski para perempuan itu tidak berada di lokasi ketika penyelidikan digelar, mereka mengakui kesalahannya dan menerima denda.
Ini bukan kali pertama tempat makan di Negeri "Gajah Putih" disorot karena menampilkan seks demi menarik pelanggan. Tahun lalu, sebuah kafe menampilkan iklan yang membuat marah netizen. Sebab memuat model melayani pelanggan hanya dengan celemek dan bikini. *
Komentar