Revitalisasi Pasar Banyuasri Tertunda
Rencana penataan Pasar Banyuasri, Kelurahan Banyuasri, Singaraja mengalami penundaan hingga 2016 mendatang yang kemungkinan terwujud hingga tahun 2017 terkait anggaran.
SINGARAJA, NusaBali
Rencana menata Pasar Banyuasri, di Kelurahan Banyuasri, Singaraja, dipastikan tertunda. Indikasinya, penyusunan detail engineering design (DED) penataan tersebut yang semula digarap di tahun 2015 ini, terpaksa dijadwal ulang di tahun 2016 nanti. Sehingga, kemungkinan besar penataan Pasar Banyuasri baru bisa terwujud di tahun 2017 mendatang.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, usai meninjau kondisi Pasar Banyuasri, Senin (5/10) mengakui jika rencana penyusunan DED baru bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2016 mendatang. Bupati Putu Agus menyebut, penundaan penyusunan DED itu tak lepas dari kemampuan anggaran pemerintah daerah pada tahun anggaran 2015 ini.
Menurutnya di tahun 2015 ini, pemerintah memiliki sejumlah proyek dengan nilai puluhan miliar, yang juga harus diselesaikan pada tahun 2015 ini. Sehingga penyusunan DED, mau tidak mau harus ditunda sementara waktu. “Kami juga harus hitung berapa kemampuan anggaran. Mana yang bisa didukung provinsi atau pusat, itu harus bisa dibaca. Kalau semua dipaksa 2015, dengan kemampuan keuangan kita, ya nggak bisa terakomodir semua,” kata Bupati asal Desa Banyuastis, Kecamatan Banjar ini.
Dikatakan, pihaknya telah menyusun desain kasar rancang bangun revitalisasi Pasar Banyuasri. Nantinya Pasar Banyuasri akan beroperasi selama 24 jam penuh. Pertimbangannya, Pasar Banyuasri memiliki lahan yang lebih luas ketimbang Pasar Anyar Singaraja, serta areal parkir yang lebih luas dan representative.
Nantinya pasar juga akan didesain dengan penerangan yang lebih modern, lapak yang lebih bersih dan higienis, serta akan dibangun eskalator pada titik-titik tertentu. Saat ditanya soal pendanaan, Agus mengatakan pihaknya masih menghitung dan membutuhkan persetujuan dari DPRD Buleleng. “Kemampuan anggaran harus dihitung, nggak bisa langsung prestisius. Mana yang bisa direalisasikan 2016, dan mana yang bisa di tahun 2017, itu harus dihitung. Penggunaan juga harus persetujuan dewan, nggak bisa bupati itu pakai dana seenaknya, harus ada dukungan dari legislative juga,” tegasnya..
Komentar