nusabali

Bermodal Kekompakan, Sodorkan Cara Berotonomi yang Benar

Perjuangan Elite Politik dan Tokoh Masyarakat dalam Meloloskan RUU Provinsi Bali

  • www.nusabali.com-bermodal-kekompakan-sodorkan-cara-berotonomi-yang-benar

Menurut Nyoman Parta, aura persatuan dan satu suara di Senayan sebagai langkah awal yang menjanjikan dalam perjuangan RUU Provinsi Bali. Bahkan, Komisi II DPR RI dan DPD RI sampai keheranan dengan solidnya Bali bersuara di pusat

DENPASAR, NusaBali

Tokoh masyarakat, wakil rakyat Bali di parlemen, dan para Bupati se-Bali benar- benar mempertontonkan kekompakan ketika ajukan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali kepada Komisi II DPR RI (yang membidangi pemerintahan daerah) dan DPD RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (26/11). Para wakil rakyat Bali pun optimistis RUU Provinsi Bali---yang merupakan Revisi UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, NTB, NTT---akan lolos sebagai UU yang mengatur seluruh potensi daerah Bali.

Saat serahkan draft RUU Provinsi Bali di Gedung Parlemen Senayan, Kamis siang, Gubernur Koster didampingi Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry (dari Fraksi Golkar), para Bupati/Wakil Bupati se-Bali, sejumlah anggota DPR RI Dapil Bali dan DPD RI Dapil Bali, serta tokoh-tokoh masyarakat. Anggota DPR RI Dapil Bali yang ikut mendampingi Gubernur Koster, antara lain, I Made Urip (Fraksi PDIP), I Nyoman Parta (Fraksi PDIP), I Wayan Sudirta (Fraksi PDIP), IGN Alit Kelakan (Fraksi PDIP), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (Fraksi PDIP).

Sedangkan anggota DPD RI Dapil Bali yang hadir adalah I Made Mangku Pastika, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, dan Anak Agung Gede Agung. Sementara tokoh masyarakat yang ikut hadir di Senayan adalah Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Putra Sukahet, dan para Rektor Perguruan Tinggi di Bali.

Kedatangan rombongan Pemprov Bali dikomandani langsung Gubernur Koster di Senayan, Selasa siang, menjadi sejarah perjuangan rakyat Bali dalam mendapatkan keadilan dengan potensi yang dimilikinya. Dari aura dan kekompakan yang diperton-tonkan hari itu, para wakil rakyat optimistis RUU Provinsi Bali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas di tahun 2020.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, mengakui sangat yakin RUU Provinsi Bali bisa tembus Polegnas tahun 2020. Alasannya, hampir seluruh wakil rakyat Bali di Senayan hadir saat penyerahan draft RUU dan telah menyatakan komitmennya berjuang bersama-sama, tanpa melihat warna dan soroh (partai politik).

“Kekompakan para tokoh dan elite partai di daerah dan kalangan kampus dukung RUU Provinsi Bali adalah modal kekuatan kita. Kalangan tokoh agama yang ada di Bali juga luar biasa dukungannya,” ujar Nyoman Parta kepada NusaBali di Senayan, siang itu.

Menurut Parta, aura persatuan dan satu suara di Senayan sebagai langkah awal yang menjanjikan. Bahkan, Komisi II DPR RI dan DPD RI sampai keheranan dengan solidnya Bali bersuara di pusat. “Kami 9 anggota DPR RI Dapil Bali dan 4 anggita DPD RI Dapil Bali tugasnya meyakinkan anggota DPR RI supaya bantu mewujudkan RUU Provinsi Bali ini,” tandas politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.

Parta menyebutkan, para elite politik dan wakil rakyat Bali di Senayan sodorkan pola yang akan diambil Bali dalam RUU Provinsi Bali tersebut, yakni cara berotonomi yang benar sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat & Daerah, yang selama ini kesannya tidak adil.

Versi Parta, selama ini Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah kesannya tidak adil bagi Bali. “Dengan potensi yang begitu besar, kenapa Bali tidak mendapatkan pembagian dana perimbangan yang adil?” tanya mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali dua kali periode (2009-2014, 2014-2019) ini.

UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, kata Parta, tidak adil terhadap Bali sebagai satu kesatuan entitas sosial budaya maupun sebagai kesatuan ruang. “Yang dapat dana perimbangan hanya daerah yang punya sumber daya alam,” katanya.

Parta menambahkan, dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi, daerah Bali diseragamkan tentang yang boleh dikenakan pajak dan retrebusi. Tertutup ruang inovasi daerah dalam melakukan penggalian potensi daerahnya untuk menambah pendapatan di luar yang diatur oleh UU tersebut. Padahal, Bali sangat spesifik. Bali punya banyak potensi menambah pendapatan di luar ketentuan UU 28/2009.

Makanya, Parta sangat yakin langkah Bali mengajukan RUU Provinsi ini sangat benar dalam cita-cita membangun otonomi secara berkeadilan. “Kami optimis ini berhasil, minimal RUU Provinsi Bali masuk Prolegnas prioritas dulu di tahun 2020. Selanjutnya, kita lakukan lobi-lobi berdasarkan kesamaan cita-cita tentang otonomi yang berkeadilan, otonomi yang memperkuat daerah, bukan timpang,” katanya.

Paparan hampir senada juga disampaikan anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali lainnya, I Ketut Karoyasa Adnyana. Menurut Kariyasa, agenda penyerahan draft RUU Provinsi Bali sudah diawali dengan lobi-lobi. “Dengan masuknya naskah akademis dan draft RUU Provinsi Bali ini, kami di DPR RI yakin seyakin-yakinnya ini bisa lolos di Prolegnas,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Kariyasa menegaskan, kalau dari sisi materi, draft RUU Provinsi Bali begitu sempurna. “Dari materi, secara umum sangat bagus dan membuat Komisi II DPR RI memberikan pujian. Sekarang kuncinya adalah cara jitu meloloskan ke Prolegnas,” tegas mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng tiga kali periode ini.

Dalam proses lobi-lobi dan pendekatan kepada DPR RI di Senayan nanti, menurut Kariyasa, harus dikerahkan segala potensi yang dimiliki Bali, mulai para elite dan tokoh. “Pokoknya, ini pekerjaan besar kita bersama, tidak mengesampingkan peran berbagai pihak. Kekompakan yang ditunjukkan saat penyerahan draft RUU Provinsi Bali di Komisi II DPR RI, bergulir terus hingga jadi barang siap pakai,” tandas Kariyasa. *nat

Komentar