DPRD Klungkung Sahkan APBD 2020
DPRD Klungkung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2020 melalui Rapat Paripurna di Ruang Sabha Nawa Natya DPRD setempat, Selasa (26/11) malam.
SEMARAPURA, NusaBali
Dari eksekutif dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan legislatif dipimpin Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom.
Rapat dibuka Ketua DPRD Kabupaten Klungkung AA Gde Anom, pukul 20.30 Wita. Hadir 27 anggota DPRD Klungkung, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Klungkung.
Bupati Suwirta mengatakan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah disetujui bersama ini, dapat disampaikan secara ringkas sebagai berikut, yakni pendapatan daerah dirancang Rp 1,23 triliun lebih, meningkat Rp 70 miliar lebih atau 6,02 persen dari APBD Tahun 2019, sebesar Rp 1,16 triliun.
Belanja daerah dirancang Rp 1,34 triliun, meningkat sebesar Rp 102 miliar rupiah atau sebesar 8,21 persen dari APBD 2019 sebesar Rp 1,24 triliun. “Pembiayaan neto dirancang Rp 106,14 miliar, mengalami peningkatan Rp 31,73 miliar atau 42,65 persen dari APBD 2019 Rp 74,40 miliar rupiah lebih,” ujarnya.
Pendapat akhir Fraksi Hanura disampaikan Luh Adriani, mengatakan untuk penanganan sampah di wilayah Kecamatan Nusa Penida agar diperhatikan lebih serius dan dipersiapkan secara matang. “Kemungkinan semakain berkembangnya pariwisata juga memberikan dampak peningkatan sampah yang besar,” ujarnya.
Fraksi Gerindra melalui Ni Nyoman Martini mengatakan, dalam mengantisipasi krisis air bersih, PDAM harus melakukan langkah-langkah terpadu. Antara lain, penyediaan air bersih dengan memanfaatkan daerah aliran Kali Unda sebagai potensi yang digali untuk meningkatkan PAD dan kesediaan Air bersih berkesinambungan.
Fraksi Nasdem melalui Ida Ayu Made Gayatri mengharapkan agar realisasi anggaran dituntaskan sesuai target. Penggunaan anggaran juga agar dievaluasi dengan standar kerja yang pasti, transparan dan akuntabel.*wan
Rapat dibuka Ketua DPRD Kabupaten Klungkung AA Gde Anom, pukul 20.30 Wita. Hadir 27 anggota DPRD Klungkung, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Klungkung.
Bupati Suwirta mengatakan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah disetujui bersama ini, dapat disampaikan secara ringkas sebagai berikut, yakni pendapatan daerah dirancang Rp 1,23 triliun lebih, meningkat Rp 70 miliar lebih atau 6,02 persen dari APBD Tahun 2019, sebesar Rp 1,16 triliun.
Belanja daerah dirancang Rp 1,34 triliun, meningkat sebesar Rp 102 miliar rupiah atau sebesar 8,21 persen dari APBD 2019 sebesar Rp 1,24 triliun. “Pembiayaan neto dirancang Rp 106,14 miliar, mengalami peningkatan Rp 31,73 miliar atau 42,65 persen dari APBD 2019 Rp 74,40 miliar rupiah lebih,” ujarnya.
Pendapat akhir Fraksi Hanura disampaikan Luh Adriani, mengatakan untuk penanganan sampah di wilayah Kecamatan Nusa Penida agar diperhatikan lebih serius dan dipersiapkan secara matang. “Kemungkinan semakain berkembangnya pariwisata juga memberikan dampak peningkatan sampah yang besar,” ujarnya.
Fraksi Gerindra melalui Ni Nyoman Martini mengatakan, dalam mengantisipasi krisis air bersih, PDAM harus melakukan langkah-langkah terpadu. Antara lain, penyediaan air bersih dengan memanfaatkan daerah aliran Kali Unda sebagai potensi yang digali untuk meningkatkan PAD dan kesediaan Air bersih berkesinambungan.
Fraksi Nasdem melalui Ida Ayu Made Gayatri mengharapkan agar realisasi anggaran dituntaskan sesuai target. Penggunaan anggaran juga agar dievaluasi dengan standar kerja yang pasti, transparan dan akuntabel.*wan
1
Komentar