Tim Gabungan Razia Rumah Kos
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung bersama aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia rumah-rumah kos di Banjar Tegaljaya, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (24/7) dini hari.
MANGUPURA, NusaBali
Razia yang dilakukan selain berkaitan dengan tingginya urbanisasi usai Lebaran, BNN Badung sekaligus melakukan tes urine terhadap penghuni rumah kos, mengantisipasi peredaran penyalahgunaan narkoba.
Penertiban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang melibatkan 50 personel ini dipimpin oleh Kepala BNN Kabupaten Badung Ni Ketut Masmini, didampingi Kepala Seksi Pemberantasan Kompol Saifudin Jupri. Turut dalam razia tersebut Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wratya.
Razia tim gabungan menyasar 10 rumah kos di Banjar Tegaljaya. Saat razia tim tidak menemukan penghuni kos yang menyimpan narkoba. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan urine terhadap 33 orang penghuni rumah kos, terdapat satu orang yang terindikasi positif benzodiazepines (BZO).
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, warga yang terindikasi positif BZO selanjutnya dibawa ke kantor BNN Kabupaten Badung, untuk dilakukan assessment oleh petugas,” kata Masmini.
Menurutnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba rutin dilakukan bersama jajaran terkait. “Narkoba merupakan kejahatan terorganisir, dapat menjangkau semua lapisan masyarakat termasuk masyarakat di desa. Sehingga setiap lapisan masyarakat wajib memerangi penyalahgunaan narkoba guna tidak terjadi loss generation,” kata dia. Untuk itu, Masmini mengajak warga turut berpartisipasi dalam upaya P4GN dengan melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba.
Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wratya mengharapkan terus adanya kerjasama yang berlanjut antara pihaknya dengan BNN Kabupaten Badung dalam mencegah dan memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain razia, kerjasama seperti pelaksanaan sosialisasi rutin tentang bahaya narkoba juga bisa digalakkan.
“Dengan adanya penertiban gabungan ini dapat mengantisipasi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan terhadap obat-obatan terlarang. Melihat kondisi dan perkembangan narkoba saat ini yang meresahkan masyarakat dan diharapkan penertiban ini menjadi shock therapy bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menyalahgunakan narkoba,” tandasnya.
Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Badung I Dewa Nyoman Oka menambahkan, razia gabungan ini selain menyasar ada tidaknya penyalahgunaan narkoba juga dalam rangka tertib administrasi, terutama setelah Lebaran.
“Ibaratnya razia gabungan ini sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. BNN berkaitan dengan ada tidaknya penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan sajam dan pelanggaran lainnya ada kepolisian yang menangani. Dan bila ada ditemukan PSK atau tidak membawa KTP itu Satpol PP,” ucapnya. Menurutnya razia gabungan ini akan lebih intens lagi dilakukan. * asa
Razia yang dilakukan selain berkaitan dengan tingginya urbanisasi usai Lebaran, BNN Badung sekaligus melakukan tes urine terhadap penghuni rumah kos, mengantisipasi peredaran penyalahgunaan narkoba.
Penertiban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang melibatkan 50 personel ini dipimpin oleh Kepala BNN Kabupaten Badung Ni Ketut Masmini, didampingi Kepala Seksi Pemberantasan Kompol Saifudin Jupri. Turut dalam razia tersebut Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wratya.
Razia tim gabungan menyasar 10 rumah kos di Banjar Tegaljaya. Saat razia tim tidak menemukan penghuni kos yang menyimpan narkoba. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan urine terhadap 33 orang penghuni rumah kos, terdapat satu orang yang terindikasi positif benzodiazepines (BZO).
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, warga yang terindikasi positif BZO selanjutnya dibawa ke kantor BNN Kabupaten Badung, untuk dilakukan assessment oleh petugas,” kata Masmini.
Menurutnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba rutin dilakukan bersama jajaran terkait. “Narkoba merupakan kejahatan terorganisir, dapat menjangkau semua lapisan masyarakat termasuk masyarakat di desa. Sehingga setiap lapisan masyarakat wajib memerangi penyalahgunaan narkoba guna tidak terjadi loss generation,” kata dia. Untuk itu, Masmini mengajak warga turut berpartisipasi dalam upaya P4GN dengan melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba.
Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wratya mengharapkan terus adanya kerjasama yang berlanjut antara pihaknya dengan BNN Kabupaten Badung dalam mencegah dan memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain razia, kerjasama seperti pelaksanaan sosialisasi rutin tentang bahaya narkoba juga bisa digalakkan.
“Dengan adanya penertiban gabungan ini dapat mengantisipasi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan terhadap obat-obatan terlarang. Melihat kondisi dan perkembangan narkoba saat ini yang meresahkan masyarakat dan diharapkan penertiban ini menjadi shock therapy bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menyalahgunakan narkoba,” tandasnya.
Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Badung I Dewa Nyoman Oka menambahkan, razia gabungan ini selain menyasar ada tidaknya penyalahgunaan narkoba juga dalam rangka tertib administrasi, terutama setelah Lebaran.
“Ibaratnya razia gabungan ini sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. BNN berkaitan dengan ada tidaknya penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan sajam dan pelanggaran lainnya ada kepolisian yang menangani. Dan bila ada ditemukan PSK atau tidak membawa KTP itu Satpol PP,” ucapnya. Menurutnya razia gabungan ini akan lebih intens lagi dilakukan. * asa
1
Komentar