nusabali

Sampah Akan Dititipkan Lagi di Tuban

TPS Sementara di Samping Terminal Mengwi Belum Siap

  • www.nusabali.com-sampah-akan-dititipkan-lagi-di-tuban

Semula TPS 3R di samping Terminal Mengwi bisa dioperasikan pada 30 November 2019, ternyata mundur. Alasannya, perangkat pengolah sampah belum tiba.

MANGUPURA, NusaBali

Tempat pengolahan sampah (TPS) dengan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, belum siap untuk mengolah sampah dalam jumlah besar. Padahal, sedianya tempat tersebut akan disulap jadi TPS sementara setelah Pemkab Badung tak lagi boleh buang sampah ke TPA Sarbagita Suwung, Denpasar Selatan, terhitung Jumat (29/11) hari ini.

Kondisi tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung kewalahan menangani sampah. Lagi-lagi sambil menunggu kesiapan TPS 3R di samping Terminal Mengwi dengan luas lahan sekitar 3 hektare tersebut, sampah yang dihasilkan akan ditampung lagi di kawasan Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, untuk sementara waktu.

Kepala Dinas LHK Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, saat dikonfirmasi membenarkan TPS 3R di samping Terminal Mengwi belum siap. “Iya, informasi dari Dinas PUPR, untuk 30 November 2019 belum siap digunakan. Siapnya pada 20 Desember 2019,” ungkap Eka Merthawan, Kamis (28/11).

Selain dari segi tempat yang sekarang sedang dipersiapkan, ketidaksiapan TPS 3R juga lantaran peralatan dari pihak ketiga belum tiba. “Kemungkinan peralatannya baru tiba pada pekan depan. Jadi, otomatis kami belum bisa mengolah sampah di sana,” kata Eka Merthawan.

Disinggung ke mana sampah akan ditampung sementara sambil menunggu kesiapan TPS 3R di samping Terminal Mengwi, Eka Merthawan mengungkapkan akan menampung sementara sampah yang ada di kawasan Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta Selatan. “Kita akan lakukan penampungan di tempat yang di Tuban. Konsepnya sanitary landfills dengan pengawasan full agar tidak bau dan tidak ada lalat,” tandasnya.

Kembali disinggung apakah penggunaan incinerator akan digunakan di TPS yang ada di masing-masing desa/kelurahan, Eka Merthawan menegaskan pengolahan sampah di desa/kelurahan konsepnya 3R. Sedangkan, untuk residu atau sisa sampah yang tidak bisa diolah akan dibawa ke TPA yang rencananya bakal dibangun di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, mengungkapkan keberadaan TPS 3R masih dalam proses persiapan. Seperti rencana awal, pemkab memiliki kewajiban menyediakan izin, menyediakan lahan yang sudah diperkeras dengan beton, pagar pengaman, dan yang lain. “Jadi, sekarang kami sedang membangun gedung penyimpan sampah ukuran 50 meter x 30 meter, tembok pembatas, serta pembuatan mesin pengolah sampah dengan kapasitas 5 ton per jam,” katanya.

Lantaran proses pengerjaan masih berlangsung, lanjut Surya Suamba, paling tidak perlu waktu dua sampai tiga pekan hingga TPS 3R siap mengolah sampah dalam jumlah besar. “Target kami 19 Desember 2019 sudah selesai, sehingga besoknya bisa langsung dioperasikan,” tandasnya. *asa

Komentar