Bocah Tewas Terjepit Komidi Putar
Wahana diduga tidak dilengkapi alat pengaman memadai
SITUBONDO, NusaBali
Insiden memilukan terjadi di arena Taman Hiburan Rakyat (THR) Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur. Cika, bocah berumur 6 tahun meregang nyawa setelah terjepit wahana permainan komidi putar atau rantang berputar yang dinaikinya.
"Tadi sempat dilarikan ke puskesmas, tapi selang sekitar 15 menit korban meninggal. Lukanya cukup parah," kata tokoh pemuda setempat, Zainullah, seperti dilansir detik, Rabu (27/11).
Peristiwa tragis itu bermula saat Cika menaiki komidi putar. Wahana itu pun terus berputar hingga posisi 'rantang' yang ditumpangi warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, itu bergeser ke atas.
Saat itu, wahana permainan ini kemudian berhenti untuk menaikkan penumpang lain di bagian bawah. Kesempatan ini dimanfaatkan korban untuk mengeluarkan kepalanya sambil melongok ke bawah dan melambaikan tangannya kepada orang tuanya yang ada di bawah.
Operator yang tak mengetahui Cika yang tengah melongok ke bawah pun lantas menjalankan lagi komidi putarnya. Sayangnya, Cika tak sempat lagi menarik kepalanya hingga tersangkut tiang penyangga wahana permainan.
Kejadian ini baru diketahui setelah orangtua korban berteriak-teriak. Operator sempat mencoba menghentikan komidi putar. Fatal, mesin tak langsung berhenti dan menjepit leher bocah itu.
Cika tewas mengenaskan setelah tengkuk kepalanya patah karena terjepit keranjang gantung hingga tiga putaran komidi putar.
Seketika itu korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kapongan, yang ada di seberang jalan. Namun nyawanya tetap tak terselamatkan.
"THR ini diselenggarakan mulai awal bulan ini. Penyelenggaranya Paguyuban THR dari Ponorogo. Itu sewa lapangan, jadi bukan penyelenggara lokal. Mestinya akhir bulan ini selesai, tapi ada rencana diperpanjang sampai tahun baru nanti," tutur dia.
Atas kejadian itu, Zainullah mendesak pihak desa dan kecamatan mempertimbangkan lagi mengenai izin berikutnya wahana permainan tersebut. Dia juga meminta agar penyelenggara bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sebab, tidak ada alat pengaman yang memadai.
"Polisi juga harus mengusut kasus ini. Tadi penyelenggaranya sempat ada yang diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Makanya, kejadian ini memang harus ditindaklanjuti," desak pria yang tinggal di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, itu.
Polisi langsung turun tangan menyelidiki kejadian tersebut. Untuk sementara, wahana permainan yang juga dikenal dengan istilah Bianglala itu kini dihentikan. Polisi telah memasang garis polisi di sekitar wahana permainan tersebut.
Menurut Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri, polisi juga memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut, di antaranya operator wahana pemainan komidi putar serta pengelola yang bertugas piket saat terjadinya insiden memilukan tersebut.
"Masih memeriksa saksi-saksi. Termasuk operator dan petugas piket saat kejadian. Karena bisa jadi ada unsur kelalaian. Semua masih didalami," tandas mantan Kapolsek Sumbermalang ini. *
"Tadi sempat dilarikan ke puskesmas, tapi selang sekitar 15 menit korban meninggal. Lukanya cukup parah," kata tokoh pemuda setempat, Zainullah, seperti dilansir detik, Rabu (27/11).
Peristiwa tragis itu bermula saat Cika menaiki komidi putar. Wahana itu pun terus berputar hingga posisi 'rantang' yang ditumpangi warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, itu bergeser ke atas.
Saat itu, wahana permainan ini kemudian berhenti untuk menaikkan penumpang lain di bagian bawah. Kesempatan ini dimanfaatkan korban untuk mengeluarkan kepalanya sambil melongok ke bawah dan melambaikan tangannya kepada orang tuanya yang ada di bawah.
Operator yang tak mengetahui Cika yang tengah melongok ke bawah pun lantas menjalankan lagi komidi putarnya. Sayangnya, Cika tak sempat lagi menarik kepalanya hingga tersangkut tiang penyangga wahana permainan.
Kejadian ini baru diketahui setelah orangtua korban berteriak-teriak. Operator sempat mencoba menghentikan komidi putar. Fatal, mesin tak langsung berhenti dan menjepit leher bocah itu.
Cika tewas mengenaskan setelah tengkuk kepalanya patah karena terjepit keranjang gantung hingga tiga putaran komidi putar.
Seketika itu korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Kapongan, yang ada di seberang jalan. Namun nyawanya tetap tak terselamatkan.
"THR ini diselenggarakan mulai awal bulan ini. Penyelenggaranya Paguyuban THR dari Ponorogo. Itu sewa lapangan, jadi bukan penyelenggara lokal. Mestinya akhir bulan ini selesai, tapi ada rencana diperpanjang sampai tahun baru nanti," tutur dia.
Atas kejadian itu, Zainullah mendesak pihak desa dan kecamatan mempertimbangkan lagi mengenai izin berikutnya wahana permainan tersebut. Dia juga meminta agar penyelenggara bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sebab, tidak ada alat pengaman yang memadai.
"Polisi juga harus mengusut kasus ini. Tadi penyelenggaranya sempat ada yang diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Makanya, kejadian ini memang harus ditindaklanjuti," desak pria yang tinggal di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, itu.
Polisi langsung turun tangan menyelidiki kejadian tersebut. Untuk sementara, wahana permainan yang juga dikenal dengan istilah Bianglala itu kini dihentikan. Polisi telah memasang garis polisi di sekitar wahana permainan tersebut.
Menurut Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri, polisi juga memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut, di antaranya operator wahana pemainan komidi putar serta pengelola yang bertugas piket saat terjadinya insiden memilukan tersebut.
"Masih memeriksa saksi-saksi. Termasuk operator dan petugas piket saat kejadian. Karena bisa jadi ada unsur kelalaian. Semua masih didalami," tandas mantan Kapolsek Sumbermalang ini. *
1
Komentar