nusabali

Siswa SMPN 1 Terancam Tak Bisa Ikut UN SMA

Ijazah Satu Angkatan Salah Tulis

  • www.nusabali.com-siswa-smpn-1-terancam-tak-bisa-ikut-un-sma

Sebanyak 227 ijazah milik siswa SMP Negeri 1 Salatiga angkatan 2016/2017 salah tulis.

SALATIGA, NusaBali

Akibatnya, lulusan dari SMP tersebut terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional tingkat SMA karena data pokok pendidikan siswa berbeda dengan biodata yang tercatat saat SMP.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Salatiga, Hariyati mengatakan, kesalahan tersebut diketahui saat ada seorang siswa yang melegalisir ijazahnya. Kesalahan tertera pada penulisan angka 2-17, tapi malah tertulis 2-16.

"Meski hanya satu angka, tapi karena ini sistem, maka siswa tidak bisa input data," ujar dia, saat ditemui di sekolah, seperti dilansir kompas, Jumat (29/11).

Setelah mengetahui kesalahan penulisan angka di ijazah tersebut, dilakukan pengecekan di angkatan. Ternyata, kesalahan terjadi di semua siswa.

Menurut Hariyati, kesalahan penulisan nomor ijazah yang tidak sesuai tahun kelulusan itu menyebabkan data siswa tidak ditemukan di aplikasi Bio UN SMA. Peraturan pelaksanaan UN SMA, seorang siswa harus melakukan registrasi pada aplikasi Bio UN SMA menggunakan nomor ijazah SMP/MTS.

Sebagai solusi, SMP Negeri 1 Salatiga menerbitkan surat keterangan bahwa kesalahan ijazah tersebut terjadi bukan karena kesalahan siswa.

"Kita terus kerja keras agar persoalan ini segera selesai. Kita komunikasi terus dengan Dinas Pendidikan termasuk juga dengan Dinas Pendidikan Provinsi agar ada solusi dan penerbitan ijazah baru," ujar dia.

Hariyati mengatakan, penulisan nomor ijazah mengacu nomor ujian disertai angka tahun kelulusan. Nomor ini telah dibentuk oleh tim tersendiri dari internal sekolah.

Tim tersebut dari petugas konseptor, korektor, dan penulis ijazah. Tugasnya juga untuk meminimalisasi adanya kesalahan.

“Umumnya, ijazah sebelum dicetak sesuai blangko aslinya, sekolah menyerahkan salinan untuk diteliti bersama termasuk wali murid siswa. Korektor paling terakhir itu oleh kepala sekolah sekalian menandatangani,” ujar dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga, Yuni Ambarwati mengatakan, soal salah tulis di ijazah tersebut bisa diselesaikan dengan penerbitan surat keterangan dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).

"Soal itu sudah bisa, ada solusinya. Sekarang yang harus dilakukan adalah mengupayakan penerbitan ijazah baru untuk siswa," ujar dia.

Dia berharap kejadian tersebut untuk dijadikan pelajaran agar tenaga administrasi kependidikan lebih teliti saat mengecek dokumen. *

Komentar