Laksmi Duarsa Kukuhkan 11 Dojang
Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia (TI) Denpasar, Putu Laksmi Anggari Duarsa secara resmi mengukuhkan sebelas dojang (klub) taekwondo di Kota Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Pengukuhan sekaligus pelantikan pengurus Dojang dilakukan pada Jumat (29/11) di Denpasar. Ke-11 dojang itu, yakni Dojang Family, Secta, Waringin, Bimasakti, Pesona, Underdog, Spartan, Orion, Dinasty Angkatan Laut, Sportif, dan Dojang Posaidon.
Laksmi Duarsa pun mengatakan, Surat Keputusan (SK) pengukuhan kepada setiap dojang adalah pertanggungjawaban sekaligus persyaratan utama yang wajib dimiliki dojang di wilayah kota Denpasar. Tanpa SK tersebut, otomatis dojang bersangkutan dianggap ilegal dan tidak diakui Pengkot TI Denpasar.
"SK yang kami berikan ini sebagai syarat pengesahan dojang sesuai dengan AD / ART Taekwondo Indonesia. Dan Pengkot TI Denpasar mewajibkan itu," tegas Laksmi Duarsa, yang dokter spesialis itu.
Menurut Laksmi Duarsa, SK tersebut juga sebagai pertimbangan Pengkot TI Denpasar untuk menjaga stabilitas kerja dan tertib administrasi di wilayah kepengurusan TI kota Denpasar. Dengan harapan, setiap dojang taat aturan dan ketentuan organisasi TI.
"Denpasar sebagai ibu kotanya Bali, maka kami memiliki tanggungjawab besar untuk menjaga semua unsur pembinaan taekwondo yang ada disemua dojang agar tertib dan mentaati aturan main TI," jelas Laksmi Duarsa.
Di tangan Laksmi Duarsa, taekwondo Denpasar mulai bangkit. Hal itu dibuktikan dari hasil Porprov Bali XIV/2019 di Kabupaten Tabanan, September lalu. Taekwondo menyumbangkan medali emas sesuai target KONI Denpasar, sehingga menaruh harapan baru untuk Laksmi Duarsa pada Porprov.
Bahkan kepimpinan Laksmi Duarsa juga mendapat dukungan dari KONI Bali, Ketut Suwandi. Laksmi Duarsa dinilai mampu menggelar event dan menggerakkan roda organisasi dengan berjalan secara maksimal. Itu terbukti dari berbagi event yang dibuatnya mampu menggaet sponsor pihak swasta.*dek
Laksmi Duarsa pun mengatakan, Surat Keputusan (SK) pengukuhan kepada setiap dojang adalah pertanggungjawaban sekaligus persyaratan utama yang wajib dimiliki dojang di wilayah kota Denpasar. Tanpa SK tersebut, otomatis dojang bersangkutan dianggap ilegal dan tidak diakui Pengkot TI Denpasar.
"SK yang kami berikan ini sebagai syarat pengesahan dojang sesuai dengan AD / ART Taekwondo Indonesia. Dan Pengkot TI Denpasar mewajibkan itu," tegas Laksmi Duarsa, yang dokter spesialis itu.
Menurut Laksmi Duarsa, SK tersebut juga sebagai pertimbangan Pengkot TI Denpasar untuk menjaga stabilitas kerja dan tertib administrasi di wilayah kepengurusan TI kota Denpasar. Dengan harapan, setiap dojang taat aturan dan ketentuan organisasi TI.
"Denpasar sebagai ibu kotanya Bali, maka kami memiliki tanggungjawab besar untuk menjaga semua unsur pembinaan taekwondo yang ada disemua dojang agar tertib dan mentaati aturan main TI," jelas Laksmi Duarsa.
Di tangan Laksmi Duarsa, taekwondo Denpasar mulai bangkit. Hal itu dibuktikan dari hasil Porprov Bali XIV/2019 di Kabupaten Tabanan, September lalu. Taekwondo menyumbangkan medali emas sesuai target KONI Denpasar, sehingga menaruh harapan baru untuk Laksmi Duarsa pada Porprov.
Bahkan kepimpinan Laksmi Duarsa juga mendapat dukungan dari KONI Bali, Ketut Suwandi. Laksmi Duarsa dinilai mampu menggelar event dan menggerakkan roda organisasi dengan berjalan secara maksimal. Itu terbukti dari berbagi event yang dibuatnya mampu menggaet sponsor pihak swasta.*dek
1
Komentar