BKD Jembrana Diinstruksikan Tak Luluskan Peserta Diklat Pemalas
Bupati Jembrana, I Putu Artha, membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Kepegawaian di Gedung Kesenian Bung Karno, Selasa (26/7).
NEGARA, NusaBali
Diklat ini diikuti 90 peserta dari kalangan kepala sekolah dan kepala Tata Usaha (TU) SD dan SMP se-Jembrana. Bupati Artha instruksikan kepada penyelanggara Diklat untuk bertindak tegas dengan tidak meluluskan peserta yang malas.
Bupati Artha mengingatkan para peserta Diklat untuk semangat dan bersungguh-sungguh menyerap ilmu yang diberikan selama kegiatan berlangsung. Sebab Diklat bukan acara seremonial sekadar diselenggarakan. “Melalui Diklat ini saya berharap ke depan tercipta Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, akuntabel, dan professional,” ungkap Bupati Artha.
Bupati Artha mengingatkan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Jembrana I Made Budiasa selaku penyelenggara agar tidak gampang meluluskan peserta. Apalagi, pegawai yang terungkap malas hadir mengikuti Diklat. Jika pegawai malas dimanjakan, kegiatan Diklat yang dibiayai APBD itu menjadi percuma. “Saya minta kepala BKD tegas. Kalau memang tidak lulus, jangan dibantu dan suruh mengulang tahun depan,” tandasnya.
Kepala BKD Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan Diklat yang diikuti Kepala Sekolah maupun Kepala TU tingkat SD dan SMP ini akan dilaksanakan selama empat hari, mulai Selasa kemarin hingga Jumat (29/7). Diklat bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya Aparatur Sipil Negeri dalam penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Terutama bagi tenaga fungsional yakni guru. “Tenaga pengajar kami datangkan dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar,” ungkap Budiasa. * ode
Diklat ini diikuti 90 peserta dari kalangan kepala sekolah dan kepala Tata Usaha (TU) SD dan SMP se-Jembrana. Bupati Artha instruksikan kepada penyelanggara Diklat untuk bertindak tegas dengan tidak meluluskan peserta yang malas.
Bupati Artha mengingatkan para peserta Diklat untuk semangat dan bersungguh-sungguh menyerap ilmu yang diberikan selama kegiatan berlangsung. Sebab Diklat bukan acara seremonial sekadar diselenggarakan. “Melalui Diklat ini saya berharap ke depan tercipta Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, akuntabel, dan professional,” ungkap Bupati Artha.
Bupati Artha mengingatkan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Jembrana I Made Budiasa selaku penyelenggara agar tidak gampang meluluskan peserta. Apalagi, pegawai yang terungkap malas hadir mengikuti Diklat. Jika pegawai malas dimanjakan, kegiatan Diklat yang dibiayai APBD itu menjadi percuma. “Saya minta kepala BKD tegas. Kalau memang tidak lulus, jangan dibantu dan suruh mengulang tahun depan,” tandasnya.
Kepala BKD Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan Diklat yang diikuti Kepala Sekolah maupun Kepala TU tingkat SD dan SMP ini akan dilaksanakan selama empat hari, mulai Selasa kemarin hingga Jumat (29/7). Diklat bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya Aparatur Sipil Negeri dalam penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Terutama bagi tenaga fungsional yakni guru. “Tenaga pengajar kami datangkan dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar,” ungkap Budiasa. * ode
1
Komentar