11 Staf Dewan ‘Positif’ Narkoba
Sekwan Wayan Suarjana akui pihaknya sengaja ajukan surat ke BNNP Bali untuk dilakukan tes urine bagi staf dan anggota Dewan.
Sebetulnya, seluruh 55 anggota DPRD Bali hendak diambil sampel urine-nya untuk dites. Namun, ternyata hanya 5 anggota Dewan yang masuk kemarin pagi, hingga cuma mereka yang dites urine. Mereka masing-masing AA Ngurah Adhi Ardhana (anggota Fraksi PDIP DPRD Bali), I Made Budi Utama (anggota Fraksi PDIP DPRD Bali), I Nyoman Suyasa (anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali), I Gusti Putu Wijera (anggota Fraksi Demokrat DPRD Bali), dan I Nyoman Tirtawan (anggota Fraksi Panca Bayu DP)RD Bali dari NasDem). Seangkan 50 anggota DPRD Bali lainnya akan menyusul diambil sampel urinenya.
Selain 5 anggota Dewan, ada 161 staf dan pegawai Sekretariat DPRD Bali yang dites urine, Senin pagi. Termasuk di antara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Wayan Suarjana. Menurut Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Bali, Ni Ketut Adi Lisdiani, setelah tes urine dilaksanakan, hasilnya akan disampaikan kepada pihak Sekretariat Dewan dan Pimpinan DPRD Bali. ”Hasilnya tidak bisa diketahui sekarang (kemarin pagi), karena akan diuji laboratorium dengan teliti dan pendalaman lagi,” jelas Adi Lisdiani.
Sementara, Sekwan DPRD Bali Wayan Suarjana mengatakan tes urine yang dilakukan Tim BNPP dalam rangka penegakan disiplin pegawai. Ini isyarat bahwa tidak boleh ada yang coba-coba bermain narkoba. ”Tes urine oleh Tim BNPP ini dilakukan secara rutin untuk pencegahan peredaran narkoba dan antisipasi PNS jangan sampai terlibat,” tandas Suarjana saat dikonfirmasi NusaBali.
Menurut Suarjana, hasil tes urine nantinya akan disampaikan setelah ada uji laboratorium secara mendalam. Hasil tersebut juga akan disampaikan ke pimpinan, bahkan ditembuskan ke Gubernur Bali. Suarjana menegaskan, Sekretariat DPRD Bali memang sengaja menyampaikan permintaan dilakukan tes urine ke BNNP. ”Kita yang meminta dilaksanakan tes urine. Ada surat resminya kepada BNPP Bali. Tes urine ini dalam rangka pembinaan para staf dan pejabat di Dewan juga,” ujar mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bali ini.
Soal hasil tes urine nanti, apakah akan diterapkan sanksi bagi mereka yang terindikasi pemakai narkoba, menurut Suarjana, tergantung bagaimana uji laboratorium yang dilakukan BNPP Bali. Sebab, semua baru akan diumumkan sekitar pekan depan.
Kalau ada indikasi PNS pemakai narkoba, kata Suarjana, hal itu akan ditangani pim-pinan.”Ya kita ingin berikan contoh dan bersih dari hati dulu, baru lingkungan kita. Hasilnya sepekan atau sebulan baru bisa diketahui,” tandas Suarjana.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Senin kematin, Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Rochineng, mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya 11 staf Sekretariat Dewan yang positif dalam tes urine. Yang jelas, kalau itu memang terbukti, ada teguran dan sanksi bagi yang bersangkutan. "Pasti ada teguran dan sanksi tegas nanti," tegas Rochineng.
Apakah sanksi pemecatan? "PNS itu bisa dipecat kalau dia terindikasi berbuat yang berdampak hukum. Jadi, kalau dia pengedar narkoba atau perbuatan berdampak hukum, baru ada pemecatan. Tapi, kami belum dapat data soal positif tes urine ini,” katanya.
1
2
Komentar