Satpol PP Amankan 4 Gepeng
Empat gelandangan dan pengemis (gepeng) dijaring razia yang digelar Satpol Kecamatan Buleleng, Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Mereka terdiri dari tiga gepeng anak-anak dibawah umur dan seorang lainnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Keempatnya diamankan dari seputaran simpang lima Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Senin (2/12) sekitar pukul 09.30 wita.
Mereka yang terjaring razia diamankan Satpol PP Kecamatan Buleleng, karena dinilai cukup meresahkan pengguna jalan dan warga setempat. Biasanya mereka menyodorkan tangan kepada pengendara yang sedang berhenti di traffic light menunggu lampu menyala hijau. Kondisi ini pun terpantu sering kali, namun mereka cukup lihai menghindai petugas.
Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan dari hasil penertiban itu keempat gepeng diberikan pembinaan dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. “Keberadaan mereka ini memang atas laporan masyarakat, karena cukup mengganggu ketertiban dan kenyamanan, apalagi Lovina adalah salah stau destinasi wisata di Buleleng,” jelas Camat Dody.
Dari hasil pendataan keempat orang gepeng itu yakni Ni Nengah Sueca,40, yang mengajak dua anaknya KR,12, dan KW,4, serat KS,12, yang diakuinya sebagai adik kandung. Meski diyakini bukan wajah baru, gepeng yang berasal dari Banjar Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem ini mengaku baru datang pertama kali ke Buleleng. Dua bocah berumur 12 tahun itu pun mengaku sedang duduk di bangku kelas 5, namun mereka sedang izin ke Buleleng untuk menjadi gepeng. “Kami sementara sudah serahkan langsung ke Dinsos untuk ditindak lanjuti, sembari kami masih mencari payung Perda untuk menerapkan efek jera kepada mereka untuk tidak datang lagi Buleleng,” imbuh Camat Dody. Setelah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, empat orang gepeng ini langsung dipulangkan ke daerah asalnya sekitar pukul 13.00 Wita. *k23
Mereka yang terjaring razia diamankan Satpol PP Kecamatan Buleleng, karena dinilai cukup meresahkan pengguna jalan dan warga setempat. Biasanya mereka menyodorkan tangan kepada pengendara yang sedang berhenti di traffic light menunggu lampu menyala hijau. Kondisi ini pun terpantu sering kali, namun mereka cukup lihai menghindai petugas.
Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan dari hasil penertiban itu keempat gepeng diberikan pembinaan dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. “Keberadaan mereka ini memang atas laporan masyarakat, karena cukup mengganggu ketertiban dan kenyamanan, apalagi Lovina adalah salah stau destinasi wisata di Buleleng,” jelas Camat Dody.
Dari hasil pendataan keempat orang gepeng itu yakni Ni Nengah Sueca,40, yang mengajak dua anaknya KR,12, dan KW,4, serat KS,12, yang diakuinya sebagai adik kandung. Meski diyakini bukan wajah baru, gepeng yang berasal dari Banjar Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem ini mengaku baru datang pertama kali ke Buleleng. Dua bocah berumur 12 tahun itu pun mengaku sedang duduk di bangku kelas 5, namun mereka sedang izin ke Buleleng untuk menjadi gepeng. “Kami sementara sudah serahkan langsung ke Dinsos untuk ditindak lanjuti, sembari kami masih mencari payung Perda untuk menerapkan efek jera kepada mereka untuk tidak datang lagi Buleleng,” imbuh Camat Dody. Setelah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, empat orang gepeng ini langsung dipulangkan ke daerah asalnya sekitar pukul 13.00 Wita. *k23
1
Komentar