nusabali

Perwakilan Nasabah Koperasi Bodong Datangi Polres Tabanan

  • www.nusabali.com-perwakilan-nasabah-koperasi-bodong-datangi-polres-tabanan

Sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan nasabah, kuasa hukum nasabah Koperasi Maha Suci cabang dari KSP Sinar Suci dan anggota DPRD Tabanan mempertanyakan langkah Polres Tabanan dalam mengusut kasus dugaan penggelapan dana puluhan nasabah, Senin (2/12).

TABANAN, NusaBali
Sebab pasca setahun dilaporkan kasus tersebut belum menemukan titik terang. Di sisi lain dampak dari kasus penggelapan itu, salah satu nasabah, I Putu Astawa, diduga nekat ulah pati (bunuh diri) loncat dari jembatan akibat stres. Pertemuan antara kuasa hukum KSP Maha Suci, anggota dewan, tokoh masyarakat di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan ini diterima langsung Wakapolres Tabanan, Kompol Ni Made Sukerti, dan sejumlah pejabat di lingkungan Polres Tabanan. Pertemuan tersebut dimulai pukul 09.00 Wita di ruang rapat Rupatama Polres Tabanan.

Usai pertemuan anggota DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, mengatakan pihaknya ingin mendapatkan perkembangan informasi penyelidikan dari Polres Tabanan. Ada tiga persoalan yang jadi penyebab kesulitan dalam ungkap kasus koperasi bodong tersebut. Salah satunya yang tersulit karena pemilik koperasi sudah meninggal dunia.

“Ini yang menyebabkan titik kesulitan, tetapi dalam mendirikan koperasi tidak satu orang. Sesungguhnya keinginan kami, manajemen harus diproses,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan asal Dapil Tabanan-Kerambitan ini.

Dikatakan kasus ini sudah dilaporkan pada September 2018, namun hingga saat ini belum ada kepastian. Imbas dari kasus itu para korban, yakni nasabah banyak dikejar bank yang menyebabkan ada pelelangan dan penyitaan. Bahkan satu nasabah nekat bunuh diri atas nama Putu Astawa. “Untuk itulah kami kembali ke Polres untuk mencari informasi terkait kasus ini. Dan berharap Kapolres baru dapat memberikan kepastian dan bisa menangkap pelaku,” tegasnya.

Apalagi menurut Wastana aset dari koperasi seperti kos-kosan masih beroperasi yang dikuasai oleh ahli waris. “Kalau tidak segera ditangani maka banyak bukti jadi kabur. Itulah kami datang ke Polres Tabanan memberikan semangat baru, memberikan dorongan agar ke depan tidak muncul lagi kasus seperti ini. Investasi seperti ini (penipuan) muncul lantaran tidak ada kejelasan penanganan dari polisi, OJK dan Dinas Koperasi Tabanan sehingga muncul kasus seperti ini,” tandasnya.

Pada kesempatan itu Wastana membenarkan jika Putu Astawa, pria yang bunuh diri dengan cara loncat di Jembatan kembar Gerokgak, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ini adalah salah satu korban dari Koperasi Maha Suci. Korban depresi akibat utang di salah satu BPR. Sebab sertifikat rumahnya di Desa Delod Peken dijadikan jaminan dan rumahnya dipasang plang penyitaan. Korban Putu Astawa memiliki utang Rp 200 juta di BPR. “Ya benar, almarhum adalah anggota koperasi, sering datang ke rumah berdiskusi ke kami. Jadi memang murni stres karena persoalan psikologis akibat dikejar bank,” tegas Wastana.

Terkait hal tersebut Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta seijin Kapolres Tabanan AKBP Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa perwakilan nasabah, kuasa hukum dan angota dewan mencari informasi kejelasan kasus koperasi. Hingga saat ini Polres Tabanan tetap melakukan penanganan dan sudah memeriksa 38 saksi. “Kasus tidak pernah diberhentikan,” ujarnya.

Untuk diketahui KSP Sinar Suci banyak memiliki cabang. Di Tabanan ada tiga cabang diantaranya KSP Maha Suci beralamat di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan dengan anggota paling banyak 200 nasabah. KSP Maha Mulia di Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, dan KSP Tirta Rahayu di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan. Total kerugian untuk nasabah di Tabanan saja sekitar Rp 47 miliar. *des

Komentar