Disdukcapil Rancang 'Anjungan Administrasi Mandiri'
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar merancang penggunaan sistem mesin 'Anjungan Administrasi Mandiri' untuk melakukan pengurusan administrasi khususnya pencetakan blanko e-KTP dan pencetakan Kartu Keluarga.
DENPASAR, NusaBali
Mesin tersebut serupa dengan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dapat mencetak urusan administrasi dalam hitungan detik.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dihubungi, Selasa (3/12) mengungkapkan, mesin administrasi tersebut akan dipesan tahun 2020 mendatang. Mesin 'Anjungan Administrasi Mandiri' ini akan beroperasi layaknya mesin ATM. Bedanya, mesin init akan memproses Kartu Keluarga, cetak e-KTP, dan proses administrasi dalam satu mesin tersebut.
Jadi kata Artabrata, pengurusan yang berkaitan dengan administrasi bisa dilakukan hanya dalam beberapa detik. Teknisnya, masyarakat yang ingin mengurus administrasi tetap mengambil nomor antrean di Gedung Sewaka Dharma (GSD). Pengambilan nomor antrean sekaligus pengambilan pin untuk masuk ke aplikasi yang ada di mesin.
Setelah masuk pin, masyarakat tinggal memilih administrasi apa yang dibutuhkan. Jika mereka hanya akan mencetak Kartu Keluarga, masyarakat cukup mengklik menu Kartu Keluarga yang akan di cetak. Setelah selesai, masyarakat tinggal memecet tombol OK dan akan keluar Kartu Keluarga langsung dari mesin tersebut.
Pengadaan mesin direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk 2020 dengan total pengadaan sekitar Rp 140 juta. "Kami masih merancang program tersebut. Anggaran yang kami butuhkan sekitar Rp 140 juta. Rencananya kami masukkan ke anggaran induk. Tetapi karena anggaran itu sudah diketok palu dan masih dalam verifikasi Gubernur Bali, semoga masih bisa diusahakan ini. Kalau tidak terpaksa kami pakai anggaran perubahan," jelasnya.
Program ini kata dia, sudah disampaikan ke Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra untuk bisa dioperasikan. "Kalau pak Walikota setuju, tetapi disuruh mencoba satu mesin dulu. Kalau itu lancar maka kami akan tambah lagi. Ini untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan," tandasnya. *mis
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dihubungi, Selasa (3/12) mengungkapkan, mesin administrasi tersebut akan dipesan tahun 2020 mendatang. Mesin 'Anjungan Administrasi Mandiri' ini akan beroperasi layaknya mesin ATM. Bedanya, mesin init akan memproses Kartu Keluarga, cetak e-KTP, dan proses administrasi dalam satu mesin tersebut.
Jadi kata Artabrata, pengurusan yang berkaitan dengan administrasi bisa dilakukan hanya dalam beberapa detik. Teknisnya, masyarakat yang ingin mengurus administrasi tetap mengambil nomor antrean di Gedung Sewaka Dharma (GSD). Pengambilan nomor antrean sekaligus pengambilan pin untuk masuk ke aplikasi yang ada di mesin.
Setelah masuk pin, masyarakat tinggal memilih administrasi apa yang dibutuhkan. Jika mereka hanya akan mencetak Kartu Keluarga, masyarakat cukup mengklik menu Kartu Keluarga yang akan di cetak. Setelah selesai, masyarakat tinggal memecet tombol OK dan akan keluar Kartu Keluarga langsung dari mesin tersebut.
Pengadaan mesin direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk 2020 dengan total pengadaan sekitar Rp 140 juta. "Kami masih merancang program tersebut. Anggaran yang kami butuhkan sekitar Rp 140 juta. Rencananya kami masukkan ke anggaran induk. Tetapi karena anggaran itu sudah diketok palu dan masih dalam verifikasi Gubernur Bali, semoga masih bisa diusahakan ini. Kalau tidak terpaksa kami pakai anggaran perubahan," jelasnya.
Program ini kata dia, sudah disampaikan ke Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra untuk bisa dioperasikan. "Kalau pak Walikota setuju, tetapi disuruh mencoba satu mesin dulu. Kalau itu lancar maka kami akan tambah lagi. Ini untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan," tandasnya. *mis
Komentar