Jelang Musim Hujan, BPBD Tebang Pohon Perindang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana menggencarkan penebangan pohon perindang yang membahayakan pengguna jalan di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk.
NEGARA, NusaBali
Penebangan pohon perindang ini merupakan antisipasi bencana jelang musim hujan yang diperkirakan akan tiba pada Desember ini.
Seperti dilakukan di pinggir Jalan Umum Denpasar – Gilimanuk, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Selasa (3/12) pagi. Sebuah pohon perindang jenis mahoni dengan tinggi sekitar 10 meter, ditebang petugas BPBD yang mengerahkan satu unit truk evalog dan 3 buah chain saw. “Kami tebang karena batangnya telah lapuk,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana.
Menurutnya, penebangan pohon perindang itu juga menindaklanjuti surat dari pihak Desa Yehembang. Selain membahayakan pengguna jalan dan rawan menyebabkan kemacetan, keberadaan pohon perindang yang batangnya telah lapuk itu berpotensi membahayakan pemukiman warga. “Kebetulan dekat pohon itu ada rumah warga. Daripada terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, jadi kami tebang,” ucapnya.
Selain melakukan pemantauan lapangan, dalam upaya mengantisipasi musibah yang disebabkan pohon perindang, pihaknya juga telah meminta jajaran desa untuk aktif memantau kondisi pohon perindang di masing-masing wilayah. Apabila ada pohon perindang yang membahayakan, agar segera dilaporkan ke BPBD Jembrana. “Selain pohon perindang, kalau ada pohon membahayakan di rumah warga, kami juga siap membantu. Asalkan sudah ada izin dari yang punya pohon,” ungkapnya.
Dalam menindaklanjuti laporan adanya pohon perindang yang dianggap membahayakan pengguna jalan, BPBD tidak serta merta akan melakukan penebangan. Apabila pohon perindang masih hidup dan kondisi batangnya masih kuat, maka akan dilakukan pemangkasan bagian dahan ataupun rantingnya. “Tidak asal tebang. Seperti yang tadi, karena pohonnya sudah mati dan lapuk, terpaksa kami tebang. Tetapi kalau masih hidup dan belum sampai lapuk, hanya kami pangkas,” kata Eko Susila. *ode
Seperti dilakukan di pinggir Jalan Umum Denpasar – Gilimanuk, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Selasa (3/12) pagi. Sebuah pohon perindang jenis mahoni dengan tinggi sekitar 10 meter, ditebang petugas BPBD yang mengerahkan satu unit truk evalog dan 3 buah chain saw. “Kami tebang karena batangnya telah lapuk,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana.
Menurutnya, penebangan pohon perindang itu juga menindaklanjuti surat dari pihak Desa Yehembang. Selain membahayakan pengguna jalan dan rawan menyebabkan kemacetan, keberadaan pohon perindang yang batangnya telah lapuk itu berpotensi membahayakan pemukiman warga. “Kebetulan dekat pohon itu ada rumah warga. Daripada terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, jadi kami tebang,” ucapnya.
Selain melakukan pemantauan lapangan, dalam upaya mengantisipasi musibah yang disebabkan pohon perindang, pihaknya juga telah meminta jajaran desa untuk aktif memantau kondisi pohon perindang di masing-masing wilayah. Apabila ada pohon perindang yang membahayakan, agar segera dilaporkan ke BPBD Jembrana. “Selain pohon perindang, kalau ada pohon membahayakan di rumah warga, kami juga siap membantu. Asalkan sudah ada izin dari yang punya pohon,” ungkapnya.
Dalam menindaklanjuti laporan adanya pohon perindang yang dianggap membahayakan pengguna jalan, BPBD tidak serta merta akan melakukan penebangan. Apabila pohon perindang masih hidup dan kondisi batangnya masih kuat, maka akan dilakukan pemangkasan bagian dahan ataupun rantingnya. “Tidak asal tebang. Seperti yang tadi, karena pohonnya sudah mati dan lapuk, terpaksa kami tebang. Tetapi kalau masih hidup dan belum sampai lapuk, hanya kami pangkas,” kata Eko Susila. *ode
1
Komentar