Krama Adat Mandung Blokade Jalan Perumahan
Pada Kamis (30/6), jalan menuju Perumahan Mandung Permai Graha diblokir oleh krama Subak Dukuh Ancak.
TABANAN, NusaBali
Krama Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, tutup jalan menuju Perumahan Mandung Permai Graha, Selasa (26/7) sore. Akses jalan ditutup dengan dua batang pohon, tangga, dan bambu. Aksi ini sebagai bentuk protes kepada pengembang perumahan yang tak bayar kompensasi sesuai kesepakatan.
Informasi di lapangan, penutupan jalan ini dilakukan oleh perwakilan krama Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu sekitar pukul 17.00 Wita. Ini merupakan yang kedua kalinya, jalan menuju Perumahan Mandung Permai Graha ditutup warga. Aksi sebelumnya dilakukan krama Subak Dukuh Ancak, Mandung, Kamis (30/6). Masalahnya pun sama, pengembang telat bayar kompensasi kepada krama subak. Setelah kompensasi dibayar, jalan pun kembali dibuka.
Sumber di lapangan menyebutkan, khusus ke Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu, pengembang semestinya telah melunasi kompensasi pada Senin (25/7). Dalam perjanjiannya, pengembang membangun 50 unit rumah pada tahun 2012. Per satu unit rumah, pihak pengembang menjanjikan kompensasi sebesar Rp 1 juta. Sehingga total kompensasi yang mesti dibayar kepada desa pakraman sebesar Rp 50 juta. Namun pengembang baru mampu bayar Rp 30 juta. Sisanya Rp 20 juta dijanjikan dibayar pada Senin (25/7) lalu. “Pengembang tak bayar kompensasi, krama dan Tim Penagih akhirnya tutup jalan menuju perumahan,” ungkap sumber, Rabu (27/7).
Bendesa Adat Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu, I Nengah Suriana Atmaja tak menampik jika kramanya menggelar aksi penutupan jalan menuju Perumahan Mandung Permai Graha. Aksi ini selain menyebabkan penghuni perumahan terisolasi, sejumlah krama wed (asli) juga terganggu. Pasalnya, ada beberapa rumah krama wed yang terimbas karena satu jalur dengan perumahan. “Tadi pagi sudah ada mediasi sebab krama kami juga ikut terisolasi. Mereka meminta blokade jalan dibuka,” ungkap Suriana Atmaja.
Menyikapi masalah itu, Bendesa dan Kelian Banjar Dinas Mandung menelepon pengembang untuk diajak mediasi. Hasil mediasi di rumah Bendesa Adat Mandung Dharma Sadhu, pengembang I Wayan Juliadnyana terus terang mengaku belum ada uang. Pengembang asal Banjar Dangin Pangkung, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan itu berjanji bayar pada Senin (26/9) atau lagi dua bulan. “Sudah ada surat pernyataan dari pengembang, blokade jalan kami buka,” tandas Suriana Atmaja.
Terpisah, Juliadnyana mengakui masih ada tunggakan kepada Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu. Tunggakan itu sebesar Rp 20 juta dari janji kompensasi Rp 1 juta per unit rumah. Pihaknya akan mengupayakan dalam jangka waktu dua bulan ini melunasi tunggakan tersebut. “Tadi sudah dimediasi, sudah ada jalan keluar,” tandas pengembang asal Desa Tista ini. Ia pun tak memungkiri, jika krama Subak Dukuh Ancak juga pernah ’menyegel’ akses jalan ke perumahan.
Rupanya, protes kepada pengembang Perumahan Mandung Graha Permai bukan hanya dari krama adat maupun krama cacakan carik atau subak. Pembeli yang kini jadi penghuni juga keluhi pengembang yang tak tepati janji terkait fasilitas. Saat jual beli, pengembang janjikan fasilitas jalan beraspal atau dipaving. Kenyataannya, hingga kini jalan perumahan masih tanah.
Parahnya, sebagian penghuni perumahan sampai sekarang belum mendapatkan instalasi listrik. Sehingga mereka yang belum dapat aliran listrik terpaksa menumpang listrik di tengga dengan memasang kabel. “Dulu janjinya fasilitas lengkap, tapi nyatanya listrik pun tak ada,” sebut warga perumahan.
Kapolsek Kerambitan, Kompol I Gede Made Punia membenarkan ada aksi tutup jalan perumahan dari krama Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu. Namun blokade dengan dua balok kayu, satu buah tangga, dan satu ruas bamboo itu telah dicabut. “Sudah ada mediasi di rumah Bendesa Adat, blokade telah dicabut,” ungkap Kompol Punia. Dikatakan, sesuai surat pernyataan, pihak pengembang akan melunasi tunggakannya pada 26 September 2016 mendatang. * cr61
Krama Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, tutup jalan menuju Perumahan Mandung Permai Graha, Selasa (26/7) sore. Akses jalan ditutup dengan dua batang pohon, tangga, dan bambu. Aksi ini sebagai bentuk protes kepada pengembang perumahan yang tak bayar kompensasi sesuai kesepakatan.
Informasi di lapangan, penutupan jalan ini dilakukan oleh perwakilan krama Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu sekitar pukul 17.00 Wita. Ini merupakan yang kedua kalinya, jalan menuju Perumahan Mandung Permai Graha ditutup warga. Aksi sebelumnya dilakukan krama Subak Dukuh Ancak, Mandung, Kamis (30/6). Masalahnya pun sama, pengembang telat bayar kompensasi kepada krama subak. Setelah kompensasi dibayar, jalan pun kembali dibuka.
Sumber di lapangan menyebutkan, khusus ke Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu, pengembang semestinya telah melunasi kompensasi pada Senin (25/7). Dalam perjanjiannya, pengembang membangun 50 unit rumah pada tahun 2012. Per satu unit rumah, pihak pengembang menjanjikan kompensasi sebesar Rp 1 juta. Sehingga total kompensasi yang mesti dibayar kepada desa pakraman sebesar Rp 50 juta. Namun pengembang baru mampu bayar Rp 30 juta. Sisanya Rp 20 juta dijanjikan dibayar pada Senin (25/7) lalu. “Pengembang tak bayar kompensasi, krama dan Tim Penagih akhirnya tutup jalan menuju perumahan,” ungkap sumber, Rabu (27/7).
Bendesa Adat Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu, I Nengah Suriana Atmaja tak menampik jika kramanya menggelar aksi penutupan jalan menuju Perumahan Mandung Permai Graha. Aksi ini selain menyebabkan penghuni perumahan terisolasi, sejumlah krama wed (asli) juga terganggu. Pasalnya, ada beberapa rumah krama wed yang terimbas karena satu jalur dengan perumahan. “Tadi pagi sudah ada mediasi sebab krama kami juga ikut terisolasi. Mereka meminta blokade jalan dibuka,” ungkap Suriana Atmaja.
Menyikapi masalah itu, Bendesa dan Kelian Banjar Dinas Mandung menelepon pengembang untuk diajak mediasi. Hasil mediasi di rumah Bendesa Adat Mandung Dharma Sadhu, pengembang I Wayan Juliadnyana terus terang mengaku belum ada uang. Pengembang asal Banjar Dangin Pangkung, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan itu berjanji bayar pada Senin (26/9) atau lagi dua bulan. “Sudah ada surat pernyataan dari pengembang, blokade jalan kami buka,” tandas Suriana Atmaja.
Terpisah, Juliadnyana mengakui masih ada tunggakan kepada Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu. Tunggakan itu sebesar Rp 20 juta dari janji kompensasi Rp 1 juta per unit rumah. Pihaknya akan mengupayakan dalam jangka waktu dua bulan ini melunasi tunggakan tersebut. “Tadi sudah dimediasi, sudah ada jalan keluar,” tandas pengembang asal Desa Tista ini. Ia pun tak memungkiri, jika krama Subak Dukuh Ancak juga pernah ’menyegel’ akses jalan ke perumahan.
Rupanya, protes kepada pengembang Perumahan Mandung Graha Permai bukan hanya dari krama adat maupun krama cacakan carik atau subak. Pembeli yang kini jadi penghuni juga keluhi pengembang yang tak tepati janji terkait fasilitas. Saat jual beli, pengembang janjikan fasilitas jalan beraspal atau dipaving. Kenyataannya, hingga kini jalan perumahan masih tanah.
Parahnya, sebagian penghuni perumahan sampai sekarang belum mendapatkan instalasi listrik. Sehingga mereka yang belum dapat aliran listrik terpaksa menumpang listrik di tengga dengan memasang kabel. “Dulu janjinya fasilitas lengkap, tapi nyatanya listrik pun tak ada,” sebut warga perumahan.
Kapolsek Kerambitan, Kompol I Gede Made Punia membenarkan ada aksi tutup jalan perumahan dari krama Desa Pakraman Mandung Dharma Sadhu. Namun blokade dengan dua balok kayu, satu buah tangga, dan satu ruas bamboo itu telah dicabut. “Sudah ada mediasi di rumah Bendesa Adat, blokade telah dicabut,” ungkap Kompol Punia. Dikatakan, sesuai surat pernyataan, pihak pengembang akan melunasi tunggakannya pada 26 September 2016 mendatang. * cr61
Komentar